Seswapres Akui Ajukan Working Paper Kenaikan Gaji Wapres

Seswapres Akui Ajukan Working Paper Kenaikan Gaji Wapres

- detikNews
Selasa, 29 Nov 2005 17:55 WIB
Jakarta - Sekretaris Wakil Presiden Gembong Prijono mengakui telah mengajukan usulan kenaikan gaji kepada Komisi II DPR RI menjadi Rp 167,7 juta per bulan. Akan tetapi usulan kenaikan gaji itu hanya merupakan working paper (data kerja) yang tidak pernah ditandatangani secara resmi."Yang sebelumnya (Rp 167,7 juta perbulan) sebetulnya lebih sebagai working paper saja yang saya tidak pernah tanda tangani. Saya tanda tangani setelah ditetapkan pagunya yang sekarang kita usulkan," kata Gembong usai pelantikan penjabat eselon III dan IV di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2005).Dia membantah bahwa pihaknya mengajukan revisi atas gaji Wapres, yang akhirnya menimbulkan ketegangan antara Fraksi PAN dan PKS."Sebetulnya bukan revisi. Jadi proses pengajuan dari anggaran itu kan setelah APBN, pagunya ditetapkan. Kemudian saya mengajukan secara detil rencana anggaran 2006 baik untuk gaji, belanja modal, maupun barang," ungkapnya.Dijelaskannya, deadline pengajuan anggaran itu pada pertengahan November, yaitu tanggal 15, supaya akhir Desember tidak terlantar seperti tahun yang lalu.Gembong menjelaskan, total gaji Wapres Jusuf Kalla sebenarnya sekitar Rp 45 juta per bulan dengan rincian gaji pokok sekitar Rp 20 juta, tunjangan istri Rp 2 juta, dan tunjangan jabatan Rp 22 juta. Jika ditambahkan dengan pajak sebesar Rp 12 juta, maka totalnya menjadi Rp 57 juta. (san/)


Berita Terkait