Nasib penyidik KPK Kompol Rosa Purbo Bekti tidak jelas. Polri, yang merupakan institusi asal Rosa, menyatakan tidak menarik yang bersangkutan, tetapi Ketua KPK Firli Bahuri memberi pernyataan berbeda.
"Begini, itu dikembalikan karena memang ada permintaan dan itu sudah selesai kita komunikasikan semuanya sudah smooth," kata Firli di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
Selain Rosa, ada seorang lagi penyidik KPK dari Polri, yaitu Indra. Namun persoalan Rosa-lah yang mencuat karena memicu ketidakjelasan status.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada hal yang lebih penting lagi, lebih besar karena kita ingin bahwa pengembalian tersebut itu adalah tidak dipersoalkan karena memang sudah sesuai dengan keputusan. Sudah dikomunikasikan," kata Firli.
Simak Video "Dewas Minta Pandangan Mahfud untuk Perkuat Posisi di KPK"
Mengenai informasi bahwa Rosa sebenarnya tidak ditarik lagi oleh Polri, Firli menepisnya. Pun mengenai surat pengembalian Rosa ke Polri yang belum sampai ditepis Firli.
"Suratnya sudah sampai itu. Ditanyakan saja sendiri," kata Firli.
Beberapa jam sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Polri tidak menarik Rosa. Argo juga mengatakan surat dari KPK belum sampai di Polri.
"Kami dari kepolisian tidak menarik. Intinya, Kompol Rosa sampai September 2020 di KPK," ucap Argo.
"Jadi gini, memang kami dapat informasi bahwa Kompol Rosa dikembalikan oleh KPK ke Polri. Tapi Polri tetap kemarin pernah memberikan surat pembatalan artinya surat kepada KPK bahwa Kompol Rosa tidak ditarik. Kemudian juga artinya bahwa sampai saat ini kita juga belum terima surat tersebut dari KPK," imbuh Argo.