Komisi II Setuju Tito Pangkas Birokrasi Dana Desa: Potong Potensi Minta Jatah

Komisi II Setuju Tito Pangkas Birokrasi Dana Desa: Potong Potensi Minta Jatah

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 06 Feb 2020 06:57 WIB
Kepala Desa Monano Selatan, Gorontalo Utara, ditahan Polres Gorontalo. Pria bernama Azis Said itu diduga menggarong Dana Desa 2018.
Foto: Kepala Desa di Gorontalo Korupsi Dana Desa 2018 (Ajis Halid/detikcom)
Jakarta -

Komisi II DPR setuju dengan rencana Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memangkas birokrasi dana desa. Menurutnya, tindakan itu bisa mengurangi potensi pungutan liar dan tindakan lainnya.

"Itu jauh lebih efektif, efisien, dan potensi untuk tepat sasaran lebih tinggi, lebih tepat sasaran. Kalau melalui kabupaten dulu, masih ada proses lagi pencairannya. Terus potensi 'polusi' antara dicairkan, apa yang disinyalir Menteri Keuangan, saat pencairan ada oknum kabupaten yang meminta jatah. Potensi itu yang mau dipotong," ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, saat dihubungi Rabu (5/2/2020).


Saan pun mengaku belum menerima laporan adanya penyelewengan. Namun, potensi penyelewengan menjadi besar jika dana desa harus melalui kabupaten terlebih dahulu.

"Sampai hari ini, secara resmi belum mendapat laporan seperti itu. Bahwa sinyalemen itu ada," kata Saan.


Saan juga mengingatkan agar dana desa digunakan secara tepat oleh kepala desa. Jangan sampai, dana desa digunakan sebagai dana pribadi.

"Pertama, dana desa harus untuk kepentingan masyarakat, jangan dana desa identik dengan kepala desa. Jadi kepala desa gunakan dana desa itu seenaknya tanpa kontrol tanpa transparansi," kata Saan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, Tito menemui Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Pertemuan itu membahas upaya pemangkasan birokrasi menganai alokasi dana desa dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat ke daerah.

"Prinsipnya sebetulnya positif, yaitu ingin memotong birokrasi, jangan sampai selama ini dana desa itu adanya di kabupaten, dari kabupaten baru ke desa. Namun seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, ada potensi penyimpangan di tingkat kabupaten, sehingga lebih baik potong jalur diserahkan kepada desa," kata Tito di kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat.


"Ini juga terjadi dalam Bantuan Operasional Sekolah. Untuk SMA itu ke provinsi, kemudian untuk SMP-SD itu ke kabupaten. Problemnya ada masukan, di daerah-daerah tertentu itu ada yang terlambat 3 bulan dan harus ngurus," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads