Membunuh Aktivis Kulit Hitam di AS, Orang Ini Sempat Kebal Hukum

Mesin Waktu

Membunuh Aktivis Kulit Hitam di AS, Orang Ini Sempat Kebal Hukum

Pasti Liberti Mappapa - detikNews
Rabu, 05 Feb 2020 21:30 WIB
Byron De La Beckwith (kiri) yang dihukum penjara seumur hidup atas pembunuhan aktivis kulit hitam (dok. AP)
Foto: Byron De La Beckwith (kiri) yang dihukum penjara seumur hidup atas pembunuhan aktivis kulit hitam (dok. AP)
Jakarta -

Tepat tanggal ini 26 tahun lalu, Byron De La Beckwith, aktivis gerakan supremasi kulit putih yang berusia 73 tahun dihukum seumur hidup atas kasus pembunuhan terhadap pejuang hak-hak sipil kulit hitam Medgar Evers. Beckwith terbukti menembak mati Evers 31 tahun sebelumnya.

Evers terbunuh di depan rumahnya, pinggiran Jackson, Mississippi sesaat setelah keluar dari mobil jelang tengah malam pada 12 Juni 1963. Sekretaris National Association for Advancement of Colored People ini tertembak di bagian punggung dari jarak 10 meter dengan menggunakan senapan berburu. Dia kemudian tewas sejam kemudian.

Myrlie Louise Williams, istri Evers seperti yang dikutip The New York Times pernah bertanya pada suaminya sebelum pembunuhan itu, "Bagaimana kamu bisa mencintai negara ini setelah banyak hal yang buruk terjadi pada kita?". Namun menurut Myrlie, suaminya selalu menjawab, "Negara ini adalah rumahnya dan dia ingin membuatnya jadi lebih baik."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbunuhnya Evers jadi perhatian nasional. Biro Investigasi Federal (FBI) ditugaskan menyelidiki pembunuhan ini. FBI kemudian berhasil menemukan senjata yang digunakan pembunuh. Sidik jari pada senapan itu cocok dengan milik Beckwith yang tersimpan dalam arsip militer.

Eks marinir veteran Perang Dunia II ini ditangkap beberapa hari kemudian. Dengan motif yang jelas dan sidik jari, penyidik yakin Beckwith merupakan pelaku. Dua kali Beckwith diajukan ke persidangan pada 1964 dan kemudian 1967.

ADVERTISEMENT

Namun saat itu, semua anggota juri yang berkulit putih tidak berhasil memutuskan. Beckwith kebal hukum gara-gara sentimen ras.

Myrlie tak pernah menyerah. Dia terus berjuang untuk mencari keadilan bagi suaminya dengan memutuskan bergabung jadi aktivis hak-hak sipil. Sementara Beckwith justru masuk dunia politik. Pada 1967, dia mengikuti pemilihan wakil gubernur dan bisa meraih dukungan 34 ribu suara.

Usaha Myrlie membuahkan hasil. Politik segregasi yang semakin tidak populer membuat kemungkinan mendapatkan keadilan bagi Evers terbuka lebar. Hasilnya ketika jaksa memperoleh bukti baru untuk membuka kembali kasus yang sempat tenggelam selama tiga dasawarsa itu.

Elemen utama kasus itu kembali dibuka yakni adanya kesaksian baru yang diberikan enam orang yang berbeda. Intinya mereka mendengar Beckwith sesumbar soal pembunuhan itu. Paling menarik kesaksian Mark Reiley, mantan penjaga bangsal rumah sakit di penjara tempat Beckwith pernah ditahan atas perencanaan pembunuhan di tahun 1979.

Reiley mengatakan Beckwith berlagak telah "membunuh orang kulit hitam Medgar Evers". Backwith juga mengklaim punya pengaruh di Mississippi yang telah melindunginya dari hukuman karena kejahatan tersebut. Namun dalam persidangan terakhir klaimnya tak terbukti.

Backwith akhirnya dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan Evers. Baru tujuh tahun mendekam dalam penjara anggota organisasi White Citizens' Council dan kemudian Ku Klux Klan ini dilarikan ke University of Mississippi Medical Center. Di rumah sakit ini Backwith mengembuskan nafas terakhirnya dalam usia 80 tahun.

Halaman 2 dari 2
(pal/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads