Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad menyoroti posisi Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmodjo di Bank Mandiri. Menurut dia, posisi Kartika--biasa disapa Tiko--rawan konflik kepentingan.
"Posisi Wamen BUMN Kartika Widjoatmodjo menjadi Komisaris Utama Bank Mandiri harus dievaluasi, karena berpotensi terjadi konflik kepentingan," kata Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).
Mengapa Dasco berpendapat demikian? Dasco menyoroti jabatan Tiko sebelum menjabat Wamen BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab, sebelum menjadi wamen, yang bersangkutan adalah Dirut Bank Mandiri," kata Dasco.
Dasco berbicara soal tugas dewan komisaris. Dia meminta agar posisi Tiko di jajaran komisaris harus dievaluasi.
"Pasal 108 UU PT (Perseroan Terbatas) jelas mengatur tugas dewan komisaris adalah melakukan pengawasan atas kebijakan perseroan. Seharusnya ada masa jeda atau cooling off period. Kalau nggak ada jeda, masa dia sebagai komisaris mengawasi kerja dia sendiri sebagai direktur," sebut Dasco.
Tonton juga video Dari Kasus Jiwasraya, Erick Akan Perketat Aturan Pengelolaan Investasi:
(gbr/tor)