Hendri Budi Kusumo, pegawai Bank Bintara Pratama Sejahtera menyalahgunakan kewenangannya dengan cara menjual data-data nasabah bank karena memiliki akses pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagaimana cara kerjanya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka Hendri memang betul bekerja di Bank Bintara Pratama, namun Yusri tidak menjelaskan jabatan tersangka di bank itu. Yusri hanya menyebut tersangka bisa mendapatkan data-data nasabah yang hendak dia jual-belikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"H laki-laki dia kerja di salah satu bank di Jakarta, ini Bank Bintara Pratama Sejahtera. H punya akses bisa dapat SLIK OJK atau SLIP OJK," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/2/2020)
Tersangka H menjual data-data itu ke orang-orang yang tidak bertanggung jawab seharga Rp 100 ribu per satu data. Data itu berisi nama lengkap korban, nomor telepon, alamat hingga jumlah uang di rekening korban.
"SLIK OJK disitu ada data-data pribadi lengkap seseorang yang memiliki rekening atau limit rekening yang ada secara random dia bisa tahu," kata Yusri.
"Dia menggunakan kewenangannya ini untuk berbuat jahat. Dia menjual ke orang-orang yang tidak bertanggung jawab termasuk D," sambungnya.
Simak Video "Pembobol Rekening Ilham Bintang Sindikat Palembang"
Dalam kesempatan yang sama, Panit 2 Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Hendro Sukmono mengatakan H sudah beraksi menjual data-data itu sejak 2 tahun. H juga sempat menawarkan data-data itu melalui media sosial.
"Awalnya dia buka akun Facebook jual beli SLIK OJK," kata Hendro.
H juga memperkerjakan 2 tersangka lainnya untuk membantu menjual data-data itu melalui media sosial. Singkat cerita, tidak berlangsung lama, H tidak menjual data-data itu secara online karena sudah memiliki pelanggan.
Seperti diketahui, Ilham Bintang melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020. Polisi mengusutnya hingga menangkap 8 tersangka itu. Para tersangka memiliki peran masing-masing mulai dari otak perencanaan, membuat SIM card korban, membuat KTP palsu korban hingga menguras uang Ilham Bintang yang diketahui mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta.