Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut ada 160 kabupaten yang masuk 'zona merah' permasalahan stunting. Namun, Tito enggan menyalahkan pemerintah daerah (pemda) terkait masalah itu.
"Itu kan tidak bisa kita salahkan hanya pemerintah daerah. Harus juga dibantu oleh pusat," kata Tito di kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Dia mengatakan 16 kementerian dan lembaga telah memiliki program penanganan stunting. Maka, pemda disebut harus memasukkan program penanganan stunting dalam APBD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini harus dikeroyok ramai-ramai. Pemerintah daerah pun harus menganggarkan. Dalam programnya harus diprogramkan, dalam APBD-nya harus dianggarkan, berapa persen," sambungnya.
Simak Video "Gus Sholah di Mata Tito Karnavian: Baik Hati dan Kritis"
Karena itu, Tito mengatakan perlu dibentuk tim di daerah untuk penanganan stunting. Sebanyak 160 kabupaten itu dibagi menjadi 16 tim.
"Nah ini supaya riil karena melibatkan banyak stakeholder pusat dan daerah ini harus disinkronkan dengan membuat, masing-masing, 1 dibagi region. (Sebanyak) 160 ini harus dibelah, nggak mungkin 160 tim. Dibelah mungkin katakanlah 16 region, berarti tiap region ada 10 tim yang mengerjakan, saya ulangi, 16 region, 10 kabupaten oleh 16 tim," jelas Tito.
Tito menyebut di lingkup pemerintah daerah sebelumnya sudah ada program penanganan stunting. Namun itu belum menyentuh hasil terbaik.
"Ada, tapi jangan sampai terjadi overlapping nanti. Kalau tidak terjadi sinkronisasi ada nanti daerah yang overlapping banyak dikerjakan diserang di situ, ada juga yang justru tidak dikerjakan karena tidak ada yang mengerjakan itu. Semua sibuk di sini. Oleh karena itu, perlu program yang lebih sistematis siapa berbuat apa dan evaluasi sebulan sekali," tuturnya.