Sejumlah lansia di Bekasi, Jawa Barat mengaku terhipnotis dengan seorang pelaku yang mengaku sebagai sales produk susu khusus lansia. Nahasnya, 2 lansia menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 70 juta. Kini polisi bergerak mengejar pelaku.
"Iya (kita kejar), (kita) telusuri," ujar Kasubnit 1 Polsek Bekasi Selatan Iptu Manik kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).
Pelaku disebut wanita berusia kurang dari 30 tahun. Polisi kesulitan mengidentifikasi pelaku. Pasalnya pelaku cerdik menghindari pantauan kamera CCTV.
"Memang cerdik pelakunya, pada saat pakai kerudung, pas tahu (ada) CCTV, dia balik kanan. Jadi jarak jauh 15-20 meter kan belum tersorot itu," kata Manik.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam mengatakan pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk para korban. Para korban disebut telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, namun beberapa hari kemudian, korban mencabut laporannya.
"Laporan polisi kan memudahkan kita untuk mengembangkan kasus itu, dengan laporan polisi itu kita punya wewenang menggali dan memeriksa," kata Imam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video Bukan Lagi dengan Hipnotis, Kini Penjahat Menipu dengan AI:
Sebelumnya, beredar pesan berantai (broadcast) di aplikasi pesan WhatsApp yang menyebutkan satu RT di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, terhipnotis massal. Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna membenarkan kasus hipnotis itu, tapi korban hipnotis bukan satu RT.
"Nggak satu RT (terhipnotis), itu yang terhipnotis salah satunya ibu RT," kata Erna kepada detikcom, Senin (3/2/2020).
Kejadian hipnotis itu terjadi di pusat perbelanjaan di Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Kamis (16/1) lalu. Mulanya, pelaku bertemu Bu RT 1, Tati, di sebuah puskesmas di Bekasi Selatan.
Pelaku mengarahkan Tati untuk mengumpulkan 10 lansia dengan maksud untuk syuting promosi produk susu di sebuah mal di kawasan Bekasi Selatan.
Setalah para lansia terkumpul, 5 di antaranya dibawa ke mal. 2 dari 5 lansia yang digiring pelaku itu diketahui mengenakan perhiasan emas berupa kalung, cincin, dan gepang. Mereka yakni Harti Ningsih dan Edi.
Kemudian, pelaku memecah perhatian para lansia itu dengan memberikan sejumlah arahan. Salah satu perintah pelaku yakni mengarahkan Harti Ningsih dan Edi untuk melepas perhiasannya dan diletakkan di dalam tas masing-masing. Anehnya, para lansia itu menuruti perintah pelaku seakan telah terhipnotis.
Sejumlah lansia ada yang disuruh fotokopi KTP, beberapa lainnya diarahkan untuk naik ke lantai paling atas mal tersebut. Tanpa disadari, kedua tas korban yang berisi perhiasan emas, ponsel, dan dompet sudah beralih tangan ke pelaku. Pelaku pun kabur melarikan diri.
"(Kerugian) kalau ditotal kedua korban itu mungkin sekitar Rp 70 jutaan," kata seorang korban, Harti Ningsih.
Ningsih menduga pelaku menghipnotis dirinya beserta korban lain melalui asap rokok. "Mungkin medianya (hipnotis) dengan rokok karena waktu itu yang saya lihat dia merokok," kata Ningsih.