MA Juga Hukum Zainudin Hasan Balikin Uang Hasil Korupsi Rp 66 Miliar

MA Juga Hukum Zainudin Hasan Balikin Uang Hasil Korupsi Rp 66 Miliar

Andi Saputra - detikNews
Senin, 03 Feb 2020 14:12 WIB
Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Lampung Selatan
Zainudin Hasan (ari/detikcom)
MA menyatakan semua dakwaan KPK terbukti seluruhnya. Baik dakwaan pertama, kedua, ketiga dan keempat. Zainudin Hasan terbukti korupsi APBD Lampung Selatan secara berturut-turut dan berlanjut sehingga mencapai nilai Rp 100 miliar lebih. Uang hasil korupsi itu kemudian dicuci sedemikian rupa sehingga menjadi aset pribadi.

KPK baru menyita aset Zainudin Hasan senilai Rp 40-an miliar. Yaitu:

1. Dua unit Xpander senilai Rp 446 juta.
2. Satu unit Pajero senilai Rp 623 juta.
3. Satu unit Marcedes-Benz Nopol B 2905 AZT senilai Rp 776 juta.
4. Satu unit Harley-Davidson senilai Rp 570 juta.
5. Delapan bidang tanah senilai Rp 27 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

7. Satu unit Marcedes-Benz senilai Rp 1,7 miliar.
8. Saham rumah sakit senilai Rp 4,7 miliar.
9. Uang pembelian vila senilai Rp 1,4 miliar.
10, Pengembalian uang Rp 500 juta.


(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads