Partai Demokrat (PD) menjelaskan maksud tulisan sang ketum, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait adanya niat menjatuhkan dua menteri dengan isu Jiwasraya. Demokrat meminta tulisan SBY itu dipahami secara utuh.
"Apa yang disampaikan oleh Pak SBY dalam tulisan artikel Facebooknya harus dipahami secara utuh. Kalau pun menyebutkan ada tiga menteri yang menjadi target, tentu beda kondisinya saat ini. Karena apa? Pada awalnya Jiwasraya ini muncul di awal tahun 2020 atau di akhir 2019, telah dinyatakan gagal bayar, inikan semuanya berteriak pansus, semua fraksi-fraksi berteriak pansus, semua partai berteriak pansus," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron dalam diskusi 'SBY Bicara Jiwasraya Baper', di Warung Upnormal, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).
"Artinya bahwa pada saat ini banyak informasi yang masuk dan bisa jadi ada informasi yang spekulatif yang kemudian ini menjurus kepada target-target yang bahkan kita lihat di media sosial perkembangannya sudah ke mana-mana," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Manuver SBY di Tengah Prahara Jiwasraya |
Herman mengatakan, SBY enggan kasus Jiwasraya berakhir seperti kasus Bank Century yang pansusnya lebih banyak motif politiknya. Karena itu, menurut dia, SBY ingin agar semua pihak bersikap objektif dalam menangani kasus tersebut.
"Oleh karenanya, di dalam tulisan Pak SBY itu menginginkan, meluruskan, jangan sampai terjadi seperti dulu pansus Bank Century, lebih banyak politisnya. Ayo kita arahkan, Demokrat secara tegas oleh ketua umum kami diarahkan untuk bisa di dalam secara objektif terhadap objek yang memang sekarang memang menjadi persoalan," ujarnya.
Dia pun menilai tak seharusnya pernyataan SBY ditanggapi berlebihan. Menurut Herman, pemerintah hanya perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul terkait kasus Jiwasraya tersebut agar persoalan ini segera bisa dituntaskan.
"Kalau nanti banyak pertanyaan, ya silakan jawab pertanyaan itu, berapa besar, contoh ada pertanyaan Pak SBY berapa sih sebetulnya uang yang harus disiapakan? Berapa sih jebolnya?" ucapnya.
"Contoh akhir November atau awal Desember 2019, kewajiban yang harus memenuhi terhadap nasabah yang jatuh tempo itukan Rp 14 triliun kurang lebih. Kemarin di rapat panja saya tanya sekarang berapa? Sekarang sudah Rp 16 triliun. Artinya kewajiban untuk memenuhi para nasabah, untuk memenuhi asuransi, untuk memenuhi terhadap operasional asuransi, ini bertambah terus," sambung Anggota Komisi VI DPR tersebut.
Karena itu, menurut Herman, dibutuhkan pansus hak angket Jiwasraya. Menurutnya, dengan pansus itu, kasus tersebut akan dapat diselesaikan dengan baik dan menepis semua informasi spekulatif yan bersifat politis.
"Kalau kondisinya seperti ini, kita anggap ini sebuah kasus yang besar dan mari kita selesaikan secara baik, counter segala spekulasi informasi di publik yang menjurus ke persoalan-persoalan yang sifatnya politis oleh pemerintah, dan kita buktikan pansus bisa membuktikan itu melalui hak angket," imbuhnya.
Dear Nasabah Jiwasraya, Polis Asuransi Mulai Dicicil Maret:
(rfs/mae)