Sepandai-pandainya Jambret di Menteng, Akhirnya Diringkus Juga

Sepandai-pandainya Jambret di Menteng, Akhirnya Diringkus Juga

Jabbar Ramdhani - detikNews
Minggu, 02 Feb 2020 01:22 WIB
Komplotan jambret di Menteng ditangkap polisi (dok. Istimewa)
Foto: Komplotan jambret di Menteng ditangkap polisi (dok. Istimewa)
Jakarta -

Empat orang komplotan pelaku penjambretan di Jakarta Pusat (Jakpus) ditangkap polisi. Kepada polisi, komplotan ini mengaku sudah beraksi belasan kali.

"Pelaku sudah belasan kali beraksi. Salah satunya ada WNA jadi korban yang sempat viral di medsos (media sosial)," kata Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto, Sabtu (1/2/2020).

Penjambretan dengan korban WNA itu terjadi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Aksi penjambretan yang terjadi di siang hari ini viral di medsos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepandai-pandainya Jambret di Menteng, Akhirnya Diringkus Polisi JugaPenjambretan WNA di Sudirman (dok. Istimewa)

Korban mem-posting penjambretan yang dialaminya ini di akun Instagram-nya. Korban menduga merupakan pelaku jambret berpengalaman.

Aksi penjambretan yang dilakukan komplotan ini juga kembali terekam kamera dan videonya juga viral di medsos. Penjambretan kedua yang videonya juga viral itu terjadi di pertigaan Jalan Lombok dan Jalan Yusuf Adiwinata, Gondangdia, Menteng, Jakpus, pada Senin (27/1) malam.

ADVERTISEMENT

Saat itu korban penjambretan kedua sedang berada di pertigaan jalan untuk menunggu orderan ojek online. Ponsel dan powerbank korban dirampas kedua pelaku bernama Daniel Supit dan Ario Hariadi yang berboncengan sepeda motor. Korban sempat mengejar dan meneriaki pelaku. Namun duo jambret ini bisa kabur.

Kasus ini terungkap saat kedua pelaku hendak menggunakan hasil uang haramnya. Setelah menjual ponsel korban, pelaku masih menggunakan kartu SIM milik korban.

Sepandai-pandainya Jambret di Menteng, Akhirnya Diringkus Polisi JugaPenjambretan di MH Thamrin (dok. Istimewa)

Pelaku memasang SIM ponsel korban di ponselnya dan melakukan pembelian laptop via situs online pada Selasa (28/1). Uang elektronik pada akun situs jual beli milik korban dikuras senilai Rp 4.651.414.

Pemberitahuan transaksi pembelian laptop itu lalu masuk ke email korban. Setelah dicek, terdapat alamat pengiriman yang merupakan tempat tinggal pelaku. Korban pun segera melapor ke Polsek Menteng dan polisi bergerak menuju tempat tinggal pelaku.

"Saat sampai di alamat pengiriman, Tim Buser Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim langsung menuju ke kamar kos, dan benar saja pelaku Ario dan Daniel sedang membuka laptop barunya bersama-sama, lalu kedua pelaku dibawa ke Polsek Metro Menteng," tutur Kombes Heru.

Polisi mengembangkan kasus dan menangkap dua penadah barang hasil curian yang ternyata pasangan suami istri bernama Roni Setiawan dan Puji. Keempatnya kini ditahan di Polsek Menteng. Polisi masih memburu tiga orang yang merupakan komplotan ini dengan identitas Buluk, Omes, dan Iwan.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit ponsel, 1 unit laptop, dan uang tunai sebesar Rp 2.400.000. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tonton juga video Rampas HP Wanita, Komplotan Jambret di Makassar Ditangkap:

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads