"Sudah masuk duluan (ke rujab), terus pas keluar langsung kita tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman Haryanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (31/1/2020) malam.
Imran ditangkap saat beraksi sekitar pukul 04.00 Wita, Kamis (30/1). Imran sejak awal diikuti polisi akibat banyaknya masyarakat yang melapor sebagai korban pencurian.
Saat diikuti, kata Noorman, Imran sempat beristirahat di masjid Agung Cakkempong sebelum bergegas ke rujab Wakil Ketua DPRD Sinjai.
"Kita sudah pelajari (pelaku), banyak LP (laporan polisi) yang masuk. Ya di rumah-rumah kosong. Setiap weekend banyak rumah kosong yang kena curi," ujar Noorman.
"Makanya kita lidik dan ikuti pelaku karena kan kita tidak dia mau kemana. Ternyata dia mengarah ke rujab," sambung Noorman.
Menurut Noorman, Imran merupakan residivis kasus yang sama lantaran tercatat pernah ditahan di Mapolres Sinjai pada tahun 2016 lalu.
"Pelaku merupakan eks napi kasus pencurian di rujab Kajari Sinjai," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah linggis, 1 unit sepeda motor, 1 unit laptop, serta sejumlah obeng milik Imran. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sinjai.
(idn/idn)