I Wayan Mudita selaku Kuasa Hukum Putri Arab Saudi, Princess Lolowah menyebut kliennya juga kena tipu terkait pembelian tanah di Canggu, Bali. Dia mengatakan yang sudah dikirim tak dikembalikan.
Mudita menerangkan, pembelian tanah itu dilakukan kliennya pada tahun 2018. Ketika itu, Princess Lolowah berniat mengelola restoran.
"Tetapi kurang lebih di sekitar bulan Februari uang ditransfer untuk beli tanah itu US$ 500 ribu. Sebulan berikutnya di bulan Maret Princess menghentikan niatnya untuk membangun restoran itu, dipikir tanah juga belum dibeli," kata Mudita kepada detikcom saat di konfirmasi, Jumat (31/1/2020).
Setelah uang pembelian tanah ditransfer, menurut Mudita, kliennya meminta pelaku untuk segera mengembalikan uangnya. Namun uang tersebut tak kunjung dikembalikan pelaku.
"Uangnya yang sudah dikirim ke Eka dimintalah uang itu kembalikan, di saat itulah dia (Eka) katakan 'uangnya masih di-scroll di bank belum bisa ditarik'. Ditunggu terus sama klien saya kan ada di Bali, waktu itu pada bulan Februari sampai Desember kemudian tak kunjung dikembalikan juga uang itu," tambah Mudita.
Seperti diketahui, Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar US$ 36 juta atau Rp 512 miliar lebih. Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial AE. Tersangka lain berinisial EM masih dalam pengejaran.
Selain menyita barang bukti mobil dan sejumlah dokumen, polisi juga memblokir rekening tersangka. Tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali juga disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkuak! Penipu Putri Saudi Princess Lolowah adalah Ibu dan Anak:
(idn/jbr)