Soal Omnibus Law Selesai 100 Hari, Gerindra: Tergantung Naskah Pemerintah

Soal Omnibus Law Selesai 100 Hari, Gerindra: Tergantung Naskah Pemerintah

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 31 Jan 2020 17:18 WIB
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani (Tsarina/detikcom)
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Draf omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja hingga hari ini belum juga disampaikan ke DPR. Fraksi Gerindra menilai target penyelesaian 100 hari dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa molor, tergantung naskah dari pemerintah.

"Saya kira target bisa saja, dan bisa lebih cepat, bisa lebih lambat. Karena kalau pasal-pasalnya sudah cukup final, itu bisa lebih cepat. Tapi, kalau pasal-pasalnya bisa mengandung interpretasi yang berbeda-beda, saya kira itu bisa memerlukan pekerjaan lebih lama lagi," kata Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).



Muzani ingin pembahasan RUU itu tidak bertele-tele. Terlebih, menurut dia, DPR kerap mendapat kritik soal produktivitas terhadap produk undang-undang.

"Jadi saya kira itu akan bergantung pada naskah yang sekarang ini diberikan pemerintah kepada kami. Prinsipnya, saya kira pembahasan ini tak bertele-tele supaya beban legislatif tak terlalu berat. Karena selama ini kritik terhadap DPR adalah produktivitas terhadap produk undang-undang sangat minim," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menargetkan omnibus law selesai sebelum 100 hari kerja Kabinet Indonesia Maju. Jokowi meminta para menteri segera membuat batas waktu dan menginventarisasi masalah.

"Kita menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja, target kita harus selesai, sehingga saya minta time line yang jelas, kemudian bersama persoalan-persoalan yang ada agar segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan," kata Jokowi, Rabu (15/1).



Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan disampaikan ke DPR Jumat ini atau paling lambat Senin pekan depan.

"Baru besok (Jumat) atau Senin itu disampaikan ke parlemen. Tadi draf dari pemerintah, surpres dari pemerintah, ke parlemen, itu untuk penciptaan lapangan kerja," kata Luhut di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Draf RUU Omnibus Law dan Supres Siap Disetor ke DPR:

[Gambas:Video 20detik]

(azr/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads