Beberapa perwakilan massa yang melakukan aksi di depan kantor Wali Kota Depok untuk menolak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) melakukan audiensi. Audiensi dilakukan tanpa kehadiran Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Pantauan detikcom, perwakilan massa melakukan audiensi di kantor Satpol PP Kota Depok sejak sekitar pukul 14.40 WIB, Jumat (31/1/2020). Perwakilan massa ini diterima oleh Kepala Dinas DPAPMK Kota Depok Nessi Annisa Handari, Kepala Satuan Pol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdiani, Sekdis Satpol PP Kota Depok Pery Birowo, dan Kadis Sosial Kota Depok Usman Hariana.
Terpantau, ada sekitar 16 orang yang beraudiensi di tempat ini. Dari audiensi ini, perwakilan massa menyebut, LGBT harus ditertibkan karena merupakan penyakit dan penyimpangan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pun diminta segera mengesahkan Raperda anti-LGBT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Kasatpol PP Depok Lienda Ratna Nurdiani mengatakan pihaknya tidak diam. Satpol PP, kata Lienda, terus melakukan penertiban.
"Dari penertiban itu, kita mengetahui, 'oh ternyata benar di sini terjadi penyimpangan'. Maka perlu koordinasi dengan seluruh elemen," kata Lienda.