Wartawan senior Ilham Bintang berharap kasus pembobolan ponsel dan rekening yang menimpanya menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ilham berharap, dengan adanya kasus ini, pemerintah segera membuat regulasi untuk menjamin perlindungan data pribadi.
Awalnya Ilham bercerita tentang curahan hatinya terkait pembobolan kartu ponsel dan rekeningnya di akun Facebook-nya. Ilham mengaku sempat ragu untuk melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
"Pada awalnya saya ragu mendiskusikan ini, ini saya cuma curhat di Facebook. Kemudian justru teman-temanlah yang memiliki idealisme yang sama bahwa ada sangkutan dengan publik," ujar Ilham saat 'Bincang-bincang Kasus Pencurian SIM Card dan Pembobolan Bank Mengancam Masyarakat' di Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
Ilham mengatakan curhatnya itu ditanggapi oleh masyarakat. Ilham kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Saya menulis di Facebook itu kemudian saya menyerap aspirasi itu, dan saya mengatakan bersyukur karena tidak seperti nasib yang lain yang memprihatinkan nggak diurus polisi bahkan dicuekin sama provider-nya itu," ungkapnya.
"Ada yang menyindir mentang-mentang wartawan. Saya luruskan tidak. Tapi kasus saya memang berbeda dengan kejadian yang sama," imbuhnya.
Ilham mengatakan banyak masyarakat yang mengalami hal yang sama dengan dirinya. Ilham menyebut kejahatan siber ibarat berhadapan dengan hantu.
"Kejadian yang sama itu kan di-hack, istilahnya cyber crime itu. Kita berhadapan dengan hantu, polisi juga bingung. Provider apa lagi, 'ini nambahin urusan saya ini'. Mereka berlindung di balik regulasi perbankan itu. Pokoknya itu sudah teken kalau PIN palsu tidak itu pun tidak dengan provider itu," jelas Ilham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Kasus Ilham Bintang Jadi Contoh Sanksi Pidana Berat di RUU PDP"