Pengacara Minta Pemerintah Ikut Turun Tangan di Kasus Ilham Bintang

Pengacara Minta Pemerintah Ikut Turun Tangan di Kasus Ilham Bintang

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 31 Jan 2020 13:35 WIB
Tim Pengacara Ilham Bintang
Tim pengacara Ilham Bintang (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Tim pengacara wartawan senior Ilham Bintang meminta pemerintah memberikan perhatian serius terkait kasus pembobolan ponsel dan rekening. Tim pengacara meminta pemerintah membuat regulasi yang lebih bisa melindungi keamanan masyarakat dalam melakukan transaksi digital.

"Jadi lewat kasus ini sebenarnya bukan cuma menuntut ganti rugi, tapi bagaimana pemerintah tertarik membuat regulasi yang bisa meminimalkan kerugian customer," kata pengacara Ilham, Elza Syarief, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).

Elza mengatakan, setelah Ilham membagikan pengalamannya menjadi korban pembobolan transaksi digital, ribuan warga mengaku pernah mengalami hal yang sama. Namun, menurutnya, banyak warga hanya menyelesaikan kasus tersebut secara sepihak.


Menurut Elza, kasus Ilham ini dapat dijadikan pelajaran untuk pemerintah agar serius membuat regulasi keamanan transaksi digital. Sebab, lanjut ELza, korban pembobolan ponsel dan rekening jumlahnya banyak.

"Klien kami (Ilham Bintang) ini ingin penyelesaian yang menyeluruh ya. Makanya kami desak pemerintah supaya tertarik melihat sama kasus ini," ujar Elza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak Video "Kasus Ilham Bintang Jadi Contoh Sanksi Pidana Berat di RUU PDP"

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]



Pihak Ilham sampai hari ini masih menunggu polisi memeriksa tersangka. Menurutnya, keterangan tersangka bisa menjadi pembuka dalam melihat kelemahan sistem yang terjadi dalam transaksi digital di masyarakat.

"Nanti kalau tersangkanya sudah ketangkap, nanti kan ada dilakukan eksaminasi ya. Maka akan keluar modusnya gimana, kelemahan apa yang dilihat sama tersangka, sehingga dia bisa melakukan pembobolan," kata Elza.


"Dari situ kami baru bisa tahu nanti regulasinya apa. Jadi pemikiran dari tersangka itu yang jadi dasar kita kalau oh ini ada kelemahan loh, kelemahan sistem," sambungnya.

Seperti diketahui, Ilham Bintang melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan.

Halaman 2 dari 2
(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads