Massa dari berbagai elemen melakukan demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Depok untuk menolak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Salah satu orator menyebut LGBT adalah sebuah azab.
"Kita sudah sepakat bahwasanya warga Depok menolak keberadaan LGBT. Karena apa? Karena membawa azab ke lingkungan kita. Betul? Betul. Mari kita dukung Perda Kota Depok yang melarang LGBT karena dampaknya sangat kita rasakan sekali," kata Ketua Ormas Pengacara dan Jawara Bela Umat (Pejabat) Kota Depok, Fathoni, ketika berorasi dengan pengeras suara di depan Kantor Wali Kota Depok, Jumat (31/1/2020).
![]() |
Fathoni menjelaskan, LGBT adalah sebuah penyakit dan penyimpangan sosial. Dia mengatakan LGBT tidak dibenarkan dalam Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat pada zaman dulu kala, zaman Nabi Luth. Allah menenggelamkan (kaum) Sodom. Jangan sampai Kota Depok yang kita cintai ini menjadi korban, menjadi turunnya azab karena banyaknya kezaliman," ujarnya.
Simak Juga Video"Kejagung Larang LGBT Jadi CPNS, PPP: Agar Tak Menular"
Dia mengungkapkan, warga Depok sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman. Fathoni pun tidak ingin warga Depok terkena azab.
Dalam orasinya, dia meminta Wali Kota Depok Mohammad Idrus segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang LGBT.
Terpantau, ada puluhan orang yang melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Depok. Massa membawa spanduk dan banner yang bertuliskan penolakan terhadap LGBT.
Dari aksi tersebut, massa terlihat menandatangani petisi di satu spanduk besar. Polisi dan Satpol PP pun terlihat di sekitar lokasi untuk melakukan pengamanan.