"Mungkin itu beberapa alasan sehingga kita mengajukan penangguhan penahanan. Dan yang penting kita kooperatif, kapan pun kita dipanggil 24 jam selalu siap," imbuh Wira.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pendiri Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti. Yudi diduga melakukan makar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka Yudi Syamhudi Suyuti, dilakukan penangkapan," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Ferdi Sambo kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).
(abw/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini