Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyambut baik kebijakan Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Lewat kebijakan ini, ia mengusulkan agar kepala desa berprestasi diberi apresiasi gelar strata-1 (S1) dan konversi pengabdian di desa menjadi skripsi atau tugas akhir.
"Selama ini sebenarnya perguruan tinggi cukup berperan dalam pembangunan desa, bentuknya KKN tematik yang waktunya sporadis. Nah setelah saya ditunjuk presiden di Kemendes beberapa pemikiran ingin saya eksplore di Kemendes. Banyak hal yang ingin saya diskusikan dengan Mendikbud," ujar Abdul Halim di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis (30/1/2020).
Pertama, kata Abdul Halim, usulan gelar dan wisuda sarjana S1 buat kepala desa yang berprestasi. Ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdiannya di desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua konversi pengabdian desa dengan skripsi. Dari pada mereka searching google memaksakan mengerjakan skripsi, kadang-kadang juga pesan, tugas akhir boleh digantikan dengan pengabdian di desa selama 4 bulan. Setelah 4 bulan kinerja mereka diverifikasi," ujar Abdul Halim.
"Ilustrasinya seperti ini, kalau ini terjadi ada 100 ribu saja (mahasiswa) semester 6, 7, dan 8 (yang ikut pengabdian di desa). Dengan asumsi 1 kelompok 5 orang dan ada 2 kelompok di desa itu. Selama 2 semester saja yang diambil, banyak masalah di desa itu terselesaikan," imbuhnya.
Abdul Halim mengatakan, dari diskusinya dengan Mendikbud, lahirlah kebijakan Kampus Merdeka di mana salah satunya ada proyek desa. Kemendes juga menggelar forum perguruan tinggi untuk desa guna menentukan konsep maupun operasional Implementasi Kampus Merdeka di proyek desa.
"Lalu bisa juga keterlibatan pihak ketiga, misalnya perusahaan swasta, BUMN, CSR. Sehingga dengan Kampus Merdeka ada 3 support, yaitu Kemendes, kampus itu sendiri, dan pihak ketiga," ujar Abdul Halim.
(akn/ega)