Pendiri 'Negara Rakyat Nusantara' Pernah Jadi Caleg Gerindra Tahun 2014

Pendiri 'Negara Rakyat Nusantara' Pernah Jadi Caleg Gerindra Tahun 2014

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 31 Jan 2020 10:55 WIB
Pendiri Negara Rakyat Nusantara, Yudi Syamhudi Suyuti
Foto Pendiri Negara Rakyat Nusantara, Yudi Syamhudi Suyuti (Istimewa)
Jakarta -

Tersangka makar pendiri Negara Rakyat Nusantara, Yudi Syamhudi Suyuti ternyata pernah maju sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra. Yudi maju sebagai anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VI.

"Yang bersangkutan pernah menjadi caleg Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah tahun 2014, sejak itu tidak aktif lagi di partai," ujar Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2020).



Hal sama juga dikatakan oleh Ketua DPP Gerindra Habiburokhman, dia mengakui Yudi sempat menjadi caleg Gerindra tetapi tidak masuk dalam struktur pengurus Gerindra. Dia juga mengatakan Yudi tidak pernah mengikuti setiap kegiatan partai dan hanya sebatas sebagai caleg saja.

"Pak Yudi nggak pernah menjadi pengurus Gerindra. Tahun 2014 memang pernah jadi Caleg Dapil Jawa Tengah VI, tapi ya sebatas jadi caleg saja, di luar konteks pencalegan beliau nggak pernah beraktivitas di Gerindra," jelas dia.



Habiburokman mengaku kenal secara pribadi dengan Yudi sejak menjadi aktivis tahun 1998. Dia juga menegaskan Negara Rakyat Nusantara tidak ada kaitannya dengan Gerindra.

"Saya sendiri kenal pribadi karena beliau itu aktivis sejak 98 tapi sudah lama sekali nggak pernah komunikasi. Aktivitas beliau soal negara nusantara itu nggak ada kaitan sama sekali dengan Gerindra," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak Video "Heboh Video 'Negara Rakyat Nusantara', Polisi Turun Tangan"



Diketahui, Bareskrim Polri menangkap pendiri Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti. Yudi diduga melakukan makar dan menyebarkan berita bohong.

Yudi dijerat dengan pasal 110 KUHP Jo Pasal 107 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Negara Rakyat Nusantara ini heboh di Youtube, video ini di-unggah oleh pria bernama Yudi Syamhudi Suyuti pada 27 Oktober 2015. Video ini suda dilihat oleh 18.000 orang dan disukai oleh 49 orang, yang menekan tombol tidak suka ada 214 orang.


Dalam video tu, terlihat seorang laki-laki yang sedang menggelar konferensi pers. Di belakang laki-laki itu ada bendera berwarna merah putih bergaris-garis dan juga ada lambang bintang yang berada di dalam kotak dipinggirannya berwarna hitam.

Laki-laki yang bernama Yudi Syamhudi Suyuti itu, menyampaikan beberapa arahan ke tamu yang hadir. Dalam pidatonya itu, Yudi menyampaikan sikap 'Negara Rakyat Nusantara' dan juga mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan.

Halaman 2 dari 2
(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads