Nazar Jadi Pengacara
Setelah keluar dari Rumah Tahanan Salemba, Lutfi punya nazar untuk melanjutkan kuliah bidang hukum. Padahal lelaki kelahiran 3 Juli 1999 itu merupakan lulusan SMK jurusan otomotif.
"Waktu kecil sih saya pengin jadi tentara. Tapi, karena ada kasus ini, saya ingin kuliah hukum. Ingin jadi pengacara," kata Lutfi kepada tim Blak-blakan detikcom yang menemuinya di kediaman kawasan Koja, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2020) malam.
Dengan menjadi pengacara, dia ingin memberikan bantuan hukum kepada orang-orang kecil yang bernasib seperti dirinya sekarang ini. Luthfi menyebut cita-cita itu muncul karena terinspirasi oleh kiprah pengacaranya, Andris Basri dan Rizal dari LBH Kobar.
"Saya juga mengidolakan Pak Hotman Paris Hutapea," ujarnya.
Penyetruman Diusut
Pengakuan Lutfi soal aksi penyetruman yang dilakukan oleh polisi berbuntut panjang. Polisi telah memeriksa sejumlah penyidik. Usai pemeriksaan ini, polisi pun akan segera melakukan gelar perkara.
Lutfi sebelumnya mengaku dipaksa polisi agar mengakui melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.
Menanggapi pengakuan Lutfi ini, Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk mengusut kasus Lutfi. Jika memang terbukti, dia memastikan anggota yang bersangkutan harus diproses.
"Saya sudah bentuk tim untuk Lutfi itu. Kebetulan waktu itu saya yang memimpin proses, saya masih Kabareskrim dan saya sudah sampaikan kepada tim. Bagi saya, yang namanya ada kejadian seperti itu, kalau memang terbukti, anggota harus diproses," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini