Nikita Mirzani Dijemput Paksa Usai 2 Kali Mangkir Panggilan

Nikita Mirzani Dijemput Paksa Usai 2 Kali Mangkir Panggilan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 31 Jan 2020 00:50 WIB
Nikita Mirzani saat ditemui di studio Trans TV.
Foto: Nikita Mirzani (Noel/detikFoto)
Jakarta -

Artis Nikita Mirzani dijemput paksa polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Nikita sebelumnya mangkir dua kali panggilan polisi.

"Iya, iya, OTW. Iya (Nikita Mirzani ditangkap di kasus Dipo Latief)," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP M Irwan Susanto saat dihubungi detikcom, Jumat (31/1/2020).

Irwan belum bisa memberikan detail penangkapan Nikita Mirzani. Dia mengatakan Nikita Mirzani sudah diamankan dan kini dalam perjalanan ke Polres Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama sebelumnya menyebut Nikita Mirzani sudah absen dua kali pemanggilan.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada mantan suami ketiganya, Dipo Latief. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21. Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama sebelumnya menyebut Nikita Mirzani sudah absen dua kali pemanggilan.

ADVERTISEMENT

"Kan kemarin sudah kita panggil dua kali tidak hadir, dan ini nanti yang ketiga kita bawa setelah surat keterangan dokter itu selesai," sambungnya.

Dalam dua kali panggilan itu, Nikita Mirzani selalu mempunyai alasan. Pertama, ia meminta izin untuk pergi umrah ke Tanah Suci, Mekah, pada awal Januari. Ibu tiga anak itu pun akhirnya berjanji akan datang memenuhi panggilan pada 23 Januari.

Namun lagi-lagi ia kembali berdalih. Nikita Mirzani melampirkan surat sakit dari dokter sampai 30 Januari. Namun selama tenggang waktu tersebut, dilihat dari Instagram-nya, Nikita Mirzani bukannya beristirahat, tapi malah asyik pelesiran hingga pergi syuting.

(gbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads