KPK mengaku memeriksa Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Ahmad Rifa'i. KPK mengatakan pemeriksaan terhadap Ahmad Rifa'i diperlukan untuk penyelidikan suatu perkara.
"Hari ini tadi memang ada pemeriksaan dari Kumham (Kementerian Hukum dan HAM) itu terkait masih proses penyelidikan. Jadi yang bersangkutan datang dalam rangka dipanggil oleh penyelidik untuk memberikan keterangan terkait dengan penyelidikan perkara," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Ali enggan menjelaskan secara detail perkara yang sedang diselidiki KPK itu. Ia hanya mengatakan kasus yang diselidiki itu merupakan perkara baru.
"Dari yang kami konfirmasi ke penyelidik memang ini baru," sebutnya.
Ali menyebut KPK bakal memanggil juga sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Hal itu dilakukan untuk menggali informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan kasus yang dimaksud.
"Kemudian nanti akan dipanggil beberapa pihak dimintai keterangan. Karena ini proses penyelidikan dipanggil bukan sebagai saksi tapi berita acara pemeriksaan keterangan. KPK masih menggali," tuturnya.