Polisi menangkap Sopyan Surohman, pelaku pencurian velg ban mobil di Cikarang Utara, Bekasi, yang viral di media sosial. Sopyan butuh waktu 20 menit untuk membongkar 1 buah ban berikut velgnya.
"Untuk satu ban itu sekitar 20 menit (untuk membongkar)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetyo dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (30/1/2020).
Sopyan membawa perlengkapan dari dongkrak, kunci shock, sampai bata hebel untuk melakukan aksinya. Sopyan juga membawa mobil Toyota Rush warna silver untuk menunjang aksinya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah sampai di TKP, selanjutnya mobil pelaku diparkirkan di sebelah mobil korban. Kemudian pelaku membuka ban mobil korban dengan menggunakan dongkrak dan kunci shock," jelasnya.
Ban mobil yang sudah dicopot diganjal menggunakan batu hebel. Sopyan mengaku sudah 4 kali melakukan aksinya di wilayah Cikarang, Bekasi.
"Ban berikut velg hasil curian itu dijual ke tukang rongsokan yang lewat di depan rumahnya dengan harga Rp 200 ribu," tuturnya.
Sopyan mengaku mencuri velg dan ban mobil karena terdesak kondisi perekonomian. Sopyan sebelumnya pernah bekerja di sebuah pabrik, namun dipecat.
"Yang bersangkutan mencuri velg karena dilihatnya itu peluang paling mudah untuk dikerjakan dan mudah untuk menjualnya," lanjutnya.
Dwi menambahkan, Sopyan adalah pelaku tunggal. Dia mengincar mobil secara random.
"Dia mengincar sasaran secara acak, mana yang paling berpeluang saja," tandasnya.