Depok -
Seorang perempuan bernama Debby Annisa (26) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan penipuan. Debby menjanjikan korban bekerja di PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Kasus bermula ketika pada Kamis (9/1) lalu, ketika korban ditawari pekerjaan oleh saksi bernama Yadi. Yadi menjanjikan korban bisa bekerja di PT KCI dengan bantuan tersangka Debby.
"Kepada saksi, saat itu tersangka mengaku sebagai karyawan dari PT KCI," kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi pun percaya akan pengakuan tersangka itu. Hingga akhirnya, saksi mempertemukan korban dengan tersangka.
"Kemudian korban diminta untuk menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka," lanjutnya.
Kepada korban, tersangka menjanjikan bisa langsung menjadi pegawai kontrak di PT KCI. Korban kemudian menyerahkan uang Rp 1 juta kepada tersangka saat itu.
Akan tetapi, setelah korban menyerahkan uang, dirinya tidak kunjung menjadi pegawai PT KCI seperti yang dijanjikan tersangka. Belakangan, korban menyadari bahwa dirinya telah ditipu sehingga melapor ke polisi.
"Kontrak yang dijanjikan oleh tersangka fiktif dan diketahui pula jika tersangka bukan karyawan dari PT KCI," tuturnya.
Tersangka kemudian ditangkap di Permata Depok Regency, Cipayung, Kota Depok, pada 23 Januari 2020. Atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Sementara itu, VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengimbau masyarakat mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan PT KCI. Seluruh informasi rekrutmen pegawai KCI hanya diumumkan melalui website resmi perusahaan, yaitu www.krl.co.id, dan media sosial, @commuterline, di instagram ataupun Twitter.
"Dalam proses rekrutmen pegawai, PT KCI tidak memungut biaya sepeser pun. Masyarakat diharapkan lebih jeli dan teliti bila mendapatkan pesan berupa pengumuman rekrutmen. Jangan mudah tertarik akan segala bentuk kemudahan yang ditawarkan untuk menjadi pegawai dari oknum yang mengatasnamakan PT KCI," imbau Anne Purba.
Lebih lanjut, Anne mengatakan seluruh kontak dengan peserta rekrutmen juga dilakukan menggunakan nomor telepon ataupun e-mail resmi dari perusahaan. Info rekrutmen yang menggunakan nomor telepon ataupun alamat surat elektronik pribadi dapat dipastikan palsu.
"Selain itu, PT KCI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meneruskan/menyebarkan pesan tentang pengumuman rekrutmen PT KCI yang terindikasi palsu untuk menghindari semakin banyaknya orang yang tertipu oleh pembuat rekrutmen palsu tersebut," tandas Anne.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini