Wapres Bicara Penyiapan Perpres Terkait Tambang Emas Ilegal di Lebak

Wapres Bicara Penyiapan Perpres Terkait Tambang Emas Ilegal di Lebak

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 30 Jan 2020 14:40 WIB
Bahtiar Rifai-detikcom/ Wapres Maruf Amin di Lebak Banten
Foto: Bahtiar Rifai-detikcom/ Wapres Ma'ruf Amin di Lebak Banten
Lebak -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta penambangan emas ilegal terutama di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dihentikan. Pemerintah disebut Ma'ruf menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk penambangan emas ilegal.

"Ke depan tambang itu harus dihentikan. Kita sedang merencanakan penutupan, langkah yang akan kita lakukan nanti sudah ada, mungkin akan dikeluarkan Perpres," kata Ma'ruf Amin di kantor Pemkab Lebak, Rangkasbitung, Kamis (30/1/2020).

Aturan penutupan ini menurut Ma'ruf bukan hanya untuk wilayah Lebak tapi seluruh daerah di Indonesia. Untuk membahas ini, akan dilakukan rapat koordinasi di kantor wakil presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'ruf mengatakan, tambang ilegal di Lebak sangat merusak dan menimbulkan longsor. Merkuri yang digunakan merusak saluran air bersih di 3 sungai yaitu Ciberang, Cidurian dan Ciujung.

"Tambang ilegal bukan hanya merusak, menimbulkan longsor, tapi merkurinya juga merusak saluran air ke sungai," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Untuk penanganan di lokasi tambang dan longsor, pemerintah pusat sudah meminta agar ada penanaman pohon.

"Sudah ada penanaman pohon, dikawal terus oleh BNPB dan (Kementerian) Kehutanan," pungkasnya.

(bri/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads