"Ke depan tambang itu harus dihentikan. Kita sedang merencanakan penutupan, langkah yang akan kita lakukan nanti sudah ada, mungkin akan dikeluarkan Perpres," kata Ma'ruf Amin di kantor Pemkab Lebak, Rangkasbitung, Kamis (30/1/2020).
Aturan penutupan ini menurut Ma'ruf bukan hanya untuk wilayah Lebak tapi seluruh daerah di Indonesia. Untuk membahas ini, akan dilakukan rapat koordinasi di kantor wakil presiden.
Ma'ruf mengatakan, tambang ilegal di Lebak sangat merusak dan menimbulkan longsor. Merkuri yang digunakan merusak saluran air bersih di 3 sungai yaitu Ciberang, Cidurian dan Ciujung.
"Tambang ilegal bukan hanya merusak, menimbulkan longsor, tapi merkurinya juga merusak saluran air ke sungai," ujarnya.
Untuk penanganan di lokasi tambang dan longsor, pemerintah pusat sudah meminta agar ada penanaman pohon.
"Sudah ada penanaman pohon, dikawal terus oleh BNPB dan (Kementerian) Kehutanan," pungkasnya. (bri/fdn)