Dede Lutfi Alfiandi alias Dede (20) dituntut empat bulan penjara. Lutfi dianggap bikin rusuh saat aksi demo 30 September tahun lalu.
Lutfi ketika itu disebut polisi turut serta melakukan kericuhan saat demo berlangsung. Lutfi juga sempat viral dan menjadi perbincangan netizen di media sosial karena fotonya viral saat demo berlangsung. Saat itu, dia terlihat menggenggam bendera Merah Putih sambil menutup mukanya yang terkena gas air mata.
Pada demo jelang akhir tahun 2019 itu, Lutfi sempat dikabarkan hilang selama 24 jam seusai aksi demo di DPR, Senin (30/9/2019). Belakangan diketahui bahwa Lutfi ditangkap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menyebut Lutfi ditangkap karena terlibat kerusuhan. Edi juga mengklarifikasi identitas Lutfi yang semula disebut pelajar ternyata merupakan remaja yang baru lulus sekolah.
Sidang perdana Lutfi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, digelar pada Rabu (12/12/2019). Pada saat itu, Jaksa mendakwa Lutfi melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi. Lutfi disebut berniat membuat keonaran saat demo itu.
"Karena niat terdakwa hanya untuk membuat keonaran atau kerusuhan di demo tersebut, terdakwa langsung menyamar menggunakan pakaian atau seragam sekolah terdakwa yang terdahulu yaitu baju putih dan celana abu-abu," ujar jaksa Andri Saputra saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.
Selama proses persidangan, pada Sidang tanggal 18 Desember 2019, Lutfi sempat membantah melempar batu ke arah polisi.
"Yang saya permasalahkan pas tanggal 30. Keberatan, karena saya tidak melakukan pelemparan," kata Lutfi.
"Yang kedua bahwa saya tidak melakukan tindakan anarkisme terhadap petugas. Pada saat saya diamankan, saya diamankan di depan Polres Jakbar dengan petugas berpakaian preman," tambah Lutfi.
Sebulan kemudian dalam sidang lanjutannya, Lutfi mengakui kalau dirinya melakukan pelemparan ke arah Polisi. Namun pengakuannya itu, menurut Lutfi atas paksaan pihak polisi.
Bahkan dia juga mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.
"Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain," kata pengacara Lutfi, Sutra Dewi kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).