Polisi Akan Periksa Pengelola Terkait Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Polisi Akan Periksa Pengelola Terkait Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 29 Jan 2020 20:21 WIB
Tower Kemuning Apartemen Kalibata City
Apartemen Kalibata City (Farih Maulana/detikcom)
Jakarta -

Polisi akan meminta keterangan dari pengelola terkait praktik prostitusi ABG di Apartemen Kalibata City, Jaksel. Hal ini mengingat prostitusi yang terjadi di Kalibata City bukan yang pertama kalinya.

"Ya nanti kita minta keterangan, termasuk juga yang pemilik kamar itu nanti kita mintai keterangan apakah mengetahui atau tidak," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnomo kepada wartawan di kantornya, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (29/1/2020).

Bastoni mengatakan pengelola hingga pemilik kamar bisa dijerat pidana bila mengetahui adanya praktik prostitusi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mengetahui, tentunya akan dikenai pidana juga karena dia turut membantu menyediakan tempat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Polres Jaksel akan berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Selatan. Polisi dan instansi terkait akan melakukan pengawasan untuk mengantisipasi agar kejahatan serupa tidak terulang.

ADVERTISEMENT

"Tentunya nanti kita akan kerjasama dengan pihak pengelola juga dengan Walkot Jaksel, mungkin nanti juga dengan Satpol PP kita akan melakukan pengawasan baik itu razia maupun pengecekan ke kamar-kamar apartemen," tuturnya.

Polisi juga menyarankan adanya sanksi terhadap pengelola apabila terbukti terlibat dalam kegiatan prostitusi.

"Juga nanti mungkin nanti bagaimana tindak lanjutnya ketika kalau kejadian ini berulang-ulang lagi, apa kita sanksi untuk pengelola atau pemilik apartemen, sehingga apartemen Kalibata City atau kamar-kamarnya itu tidak disalahgunakan," imbuhnya.

Polisi mengamankan 6 orang pelaku dalam kasus ini. Dua orang ABG perempuan di antaranya juga adalah korban dalam praktik prostitusi ini, tapi mereka juga menjadi pelaku pengeroyokan ABG berinisial JO (17).


Tanggapan Pengelola Apartemen Kalibata City


Kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City bukan sekali ini saja mengemuka. Mengantisipasi hal ini, pihak pengelola akan memperketat aturan sewa unit.

"Yang perlu para broker dan agen yang sewakan unit ini akan kita imbau untuk tidak lakukan itu, kita akan sosialisasi lagi. Kita coba minggu depan kumpulin seluruh agen dengan mengundang Kapolsek juga untuk berikan pengarahan," kata General Manager Kalibata City Ishak Lopung saat dihubungi detikcom, Selasa (28/1).

Untuk urusan sewa-menyewa unit, Ishak mengatakan pihaknya tidak terlibat. Sewa-menyewa unit dilakukan oleh pemilik dengan pihak ketiga.

"Kita pengelola tidak punya agen. Kita hanya mengelola gedung, urusan sewa-menyewa kita tidak pernah urus itu. Itu agen luar yang tidak terdaftar di kita," jelasnya.

Di sisi lain, pengelola sedikit kesulitan menertibkan sewa unit harian. Pasalnya, banyak agen tidak resmi yang menyewakan unit harian.

"Setahu saya itu agen-agen yang nakal, yang tidak resmi. Dia dapet dari pemilik kemudian dia sewakan. Pemilik mungkin kan yang penting unit bisa disewakan," imbuhnya.

Ishak mengklaim pihaknya telah banyak melakukan sosialisasi terkait sewa harian di unit Apartemen Kalibata City. Selain menempelkan pengumuman di mading dan spanduk, pengelola sering memperingatkan lewat pengeras suara.

"Itu semua sudah kita jalankan," cetusnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads