Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya. Bagaimana sikap Fraksi Gerindra atas usul tersebut?
"Sikap fraksi adalah menyelesaikan persoalan-persoalan Jiwasraya harus tuntas, baik problem manajemen keuangan ataupun hukum," kata Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Muzani menyebut Fraksi Gerindra memberikan kewenangan mengenai persoalan Jiwasraya ini ke anggotanya di Komisi terkait. Yang terpenting, kata Muzani, nasabah Jiwasraya bisa mendapatkan kembali haknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita wait and see. Saya kira yang penting uang nasabah bisa dikembalikan," sebut Muzani.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPR mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya. Demokrat menilai harus dilakukan penyelidikan yang komprehensif, terkoordinasi, dan tuntas.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) lewat keterangan pers, Selasa (28/1).
(zak/mae)