PN Jaksel Lanjutkan Gugatan OC Kaligis Vs Polri di Kasus Denny Indrayana

PN Jaksel Lanjutkan Gugatan OC Kaligis Vs Polri di Kasus Denny Indrayana

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 29 Jan 2020 12:30 WIB
Gedung PN Jaksel
Gedung PN Jaksel (Ari/detikcom)

Sebelumnya, Kaligis menggugat kasus korupsi payment gateway di Imigrasi Kemenkumham. OC Kaligis meminta kasus itu diusut lagi. Denny Indrayana jadi tersangka dalam kasus itu.

Sebagaimana diketahui, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi dalam proyek payment gateway di kementeriannya. Dalam layanan payment gateway, pembuat paspor wajib bayar dikenai biaya tambahan sebesar Rp 5.000. Padahal Peraturan Menteri Keuangan tidak mengizinkan adanya pungutan tambahan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNPB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 11 Juli 2014, Kementerian Keuangan mengirim surat ke Kemenkumham untuk menghentikan program payment gateway itu. Atas dasar surat tersebut, payment gateway dihentikan.


(zap/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads