PN Jakpus Tolak Gugatan OC Kaligis Soal Pengangkatan BW di TGUPP

PN Jakpus Tolak Gugatan OC Kaligis Soal Pengangkatan BW di TGUPP

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 09:06 WIB
OC Kaligis (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan yang diajukan pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut hakim, Anies sah mengangkat Bambang Widjojanto (BW) selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi pada Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TUGPP).

"Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut tergugat. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut," demikian amar putusan sela gugatan OC Kaligis yang dikutip dari situs PN Jakpus, Rabu (22/1/2020).


"Menghukum pengugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1,4 juta," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst. Sidang perkara itu diketua Rosmina, sedangkan Frangki Tambuwun, Emilia Djaja, Panji Surono dan Bintang Al, duduk sebagai anggota majelis. Atas putusan sela itu, OC Kaligis mengajukan banding.

OC Kaligis sebelumnya mengajukan gugatan perdata kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pengangkatan Bambang Widjojanto (BW) selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). OC Kaligis meminta Anies mencopot BW dari jabatan itu.


OC Kaligis mengaku alasan menggugat BW adalah menyebut BW sudah tidak memiliki nama baik semenjak berhenti sebagai pimpinan KPK. Dia menyebut BW tidak pantas menjadi Ketua Komite Pencegahan Korupsi TGUPP.

"Dia nggak pernah direhabilitasi namanya. Nggak pernah dapat gaji di KPK, dapat gaji di DKI. Dan ditempat basah lagi, semua urusan tanah, IMB, reklamasi itu urusan. Jadi pinter ini, sudah diberhentikan di KPK, namanya nggak pernah di-rehabilitir, dia berkoar-koar lagi di DKI," kata Kaligis, Rabu (20/11).


Simak Juga "Ditunda! Sidang Perdata OC Kaligis Kasus Sarang Walet Novel Baswedan"

[Gambas:Video 20detik]

(fai/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads