Arman Jadi Tersangka, Keluarga Penasaran
Senin, 28 Nov 2005 12:15 WIB
Jakarta -
Meski sudah tewas dalam penyergapan di Batu, Malang, Jawa Timur pada 9 November lalu, tidak menjadi halangan bagi kepolisian untuk menetapkan status hukum Agus 'Arman' Puryanto sebagai tersangka.Status hukum tersebut dibenarkan keluarga Agus. Namun tersangka dalam bidang apa, keluarga Arman belum mengetahuinya. Sehingga keluarga penasaran dan mendatangi Bareskrim Mabes Polri."Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya belum selesai. Jadi belum diketahui apakah tersangka karena ikut dalam kegiatan teroris atau bagaimana, belum diketahui," ungkap pengacara keluarga Agus, M Kurniawan, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (28/11/2005).Setelah membuktikan kebenaran status hukum Agus, Kurniawan mengungkapkan, pihak keluarga akan menuju RS Polri untuk membuktikan secara jelas fisik dan keseluruhan yang ada pada potongan kepala Agus dan bagian tubuh lainnya."Kita ingin tahu apakah benar jenazah Agus adalah Arman yang disebut-sebut. Nantinya apabila benar, kita akan kembali lagi untuk mengurus surat pengambilan dan pemakaman terhadap jenazah Agus," ungkapnya.Sekadar diketahui, tubuh Agus hancur menjadi serpihan dalam penyergapan aparat di sarang persembunyian gembong teroris Dr Azahari di Kompleks Flamboyan Indah, Malang. Bagian utuh yang tersisa dari tubuh Arman hanya kepalanya saja. Arman diduga sengaja meledakkan diri dalam penyerbuan tersebut.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































