Spanduk 'King of The King' di Tangerang sempat menghebohkan karena klaim bisa menghapus utang-utang negara. Polisi belum menemukan adanya indikasi tindak pidana terkait pemasangan spanduk tersebut.
"Belum ada. Kita mau kenakan pasal juga belum menemukan unsur pidananya, belum ada indikasi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyadi saat dihubungi detikcom, Selasa (28/1/2020).
Polisi bersama Satpol PP telah menurunkan spanduk yang sempat dipasang di kawasan Cipondoh dan Poris Plawad itu. Polisi telah meminta keterangan pemasang spanduk, Prapto, yang mengaku sebagai perwakilan King of The King Kota Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di profil itu yang orang Tangerang itu sudah kita interogasi bahwa dia juga jadi korban, karena disuruh membuat baliho Rp 300 ribu," kata Sugeng.
Kepada polisi, Prapto mengaku dijanjikan mendapat pencairan dana. Namun pencairan dana apa yang dimaksud tidak disebutkan oleh Sugeng.
"Orang ini juga nggak mau melaporkan, dia bilang 'saya ikhlaskan saja'," katanya.
Kepada polisi, Prapto mengaku melakukan pertemuan dengan pimpinan 'King of The King' Banten, Syrus Manggu Nata, beberapa waktu lalu. Kepada Prapto, Syrus memintanya membuat dan memasang spanduk itu menjelang pencairan dana pada 30 Maret 2020.
"Pengakuan Prapto ini kita mau bikin ini, tolong pasangin ini nanti kamu dapat bagian. Tapi dalam bentuk bagaimana bayar utang juga tidak jelas," lanjutnya.
Meski begitu, Sugeng mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana terkait kemunculan 'King of The King' tersebut. Polisi masih akan mencari pimpinan 'King of The King'.
"Nanti kami akan telusuri unsur pidananya ke depan, profil itu sedang kita dalami," tuturnya.
Lebih lanjut, Sugeng juga belum menemukan adanya indikasi penghimpunan dana dari masyarakat oleh perkumpulan King of The King ini. Polisi mengimbau masyarakat melapor apabila merasa pernah dirugikan oleh 'King of The King'.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila pernah merasa dirugikan agar membuat laporan polisi," kata Kapolsek Cipondoh Kompol Donny Bagus Wibisono.