Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk tetap melanjutkan pengusutan sistem eror di Direktorat Jenderal Imigrasi, meski Menteri Yasonna Laoly sudah mencopot dua Dirjen terkait sistem eror itu. Taufik menilai pencopotan dua Dirjen tersebut hanya sebagai langkah awal untuk pengusutan mendalam.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban Kemenkumham saya rasa langkah ini sudah tepat. Tetapi tidak boleh dianggap bahwa ketika penonaktifan dilakukan maka pengusutan tidak lagi diperlukan. Saya menilai ini sebagai langkah awal saja untuk kemudian tetap dilanjutkan dengan pengusutan mendalam," kata Taufik kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tobas, sapaan akrab Taufik Basari, mengatakan KPK tetap memiliki kewenangan mencari keberdaan tersangka kasus suap Harun Masiku. Informasi terkait keberadaan Harun pun harus dipastikan keabsahannya.
"KPK tetap memiliki kewenangan untuk mengusut karena ini berkaitan dengan kerja KPK dalam hal menelusuri keberadaan seseorang tersangka. Informasi yang diberikan instansi terkait dalam pelaksaan tugas KPK harus valid karena jika tidak akan menghalangi tugas KPK," ujar Tobas.
Kesalahan sistem yang sempat diungkapkan Imigrasi pun harus terus didalami. Bila ternyata sistem tersebut tak eror, Tobas mendorong pengusutan oknum yang terlibat.
"Keterangan bahwa ada kesalahan sistem harus dibuktikan kebenarannya. Harus ada pengusutan apakah memang sistemnya eror, mengapa eror, sejak kapan, apakah terjadi saat ini saja, atau sejak lama. Jika tidak eror, harus diungkap apa yang terjadi, siapa oknum yang terlibat, dan bagaimana caranya," ucapnya.
Tobas pun memberikan catatan atas keterangan eror oleh Ditjen Imigrasi. Menurut Tobas, Kemenkumham harus bertanggung jawab kepada masyarakat.
"Catatan penting dari kejadian ini adalah sistem keimigrasian tidak boleh error, baik human error, error by system, atau disengaja menjadi error. Terkait atau tidak dengan kasus ini, sistem keimigrasian adalah tugas negara yang harus dijalankan dengan baik oleh Kemenkumham sebagai pertanggungjawaban kepada rakyat," imbuhnya.
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie diganti sebagai buntut kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengungkapkan Ronny diganti hari ini.
"Difungsionalkan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1).
Untuk sementara, Sompie akan digantikan oleh Irjen Kemenkum HAM. Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) itu dilakukan siang tadi.