Kejagung Panggil 3 Saksi Kasus Jiwasraya

Kejagung Panggil 3 Saksi Kasus Jiwasraya

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 12:50 WIB
Stok Ilustrasi Kejagung
Foto: Dhani Irawan/detikcom
Jakarta -

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

"Tiga orang diperiksa (sebagai) saksi perkara TPK (Tindak Pidana Korupsi) PT Jiwasraya hari ini," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).

Saksi yang dijadwalkan diperiksa adalah Direktur PT Strategic Management Service, Arif Budi Satria; karyawan PT Jasa Utama Capital Sekuritas, Ali Djawas; dan karyawan dari Benny Tjokrosapoetro di PT Hanson Internasional, Rosalia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus Jiwasraya, Kejagung sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Pada Senin (27/1), penyidik Kejagung menggeledah PT Lotus Andalan Sekuritas atau PT Lautan Dana Sekurindo, kantor PT Mirae Sekuritas atau PT Daewoo Sekuritas, dan PT Cipta Dana Sekuritas di Plaza Asia Office di Jalan Jenderal Sudirman.

ADVERTISEMENT

Lewat Medsos, SBY Ungkap Skandal Jiwasraya Bidik 2 Menteri:

[Gambas:Video 20detik]

(fas/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads