Buka-bukaan Donny Saragih yang Batal Jadi Dirut TransJ

Buka-bukaan Donny Saragih yang Batal Jadi Dirut TransJ

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 10:04 WIB
Donny Andy Saragih, Dirut baru TransJakarta (Dok. TransJakarta)
Foto: Donny Andy Saragih, Dirut baru TransJakarta (Dok. TransJakarta)

Klaim Tidak Langgar Syarat

Pemerintah DKI Jakarta menyebut Donny Andy S Saragih melanggar syarat pencalonan sehingga penunjukannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta dibatalkan. Namun Donny mengaku tidak melanggar karena memiliki pemahaman berbeda soal cakap hukum.

Diketahui, dalam Pergub Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi, tiap calon direksi harus mengikuti Uji Kompetensi dan Keahlian dan harus terbukti 'Cakap Melakukan Perbuatan Hukum' dengan membuat Surat Pernyataan Cakap Melakukan Perbuatan Hukum.

"Nggak ada yang dilanggar loh pada saat rekrutmen. Semua poin-poin yang ada pada Pergub Gubernur tidak ada yang terlanggar. Saya kan bukan masalah uang. Yang ada di pergub itu apabila tidak cakap dan kena hukuman untuk masalah keuangan BUMN atau BUMD, gitu lo. Saya kan bukan masalah uang," ucap Donny saat dimintai konfirmasi, Senin (27/1/2020).

Menurut Donny, kasus yang menjeratnya adalah kasus penipuan bersifat pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan soal keuangan perusahaan.

"Penipuan itu kan pribadi. Bukan.... Begini, kalau kita berbicara bahasa hukum, 'cakap dalam melakukan' gitu ya. Kalau misalnya cakap dalam keuangan perusahaan, artinya pada saat saya jadi direktur, saya menjalankan perusahaan itu rugi atau saya korupsi. Itu artinya tidak cakap dalam menjalankan keuangan perusahaan. Bahasa hukumnya itu," ucap Donny.

Donny mengaku ada politisasi status terpidana penipuan yang menjeratnya. "Karena saya mungkin nggak kuat soal yang gitu-gitu. Saya orang kerja, bukan orang politik," kata Donny.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads