Istri Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut alias Rika Callebaut, mengaku melakukan top up secara bertahap uang Rp 3 miliar ke investasi bodong MeMiles. Rika mendapat reward dua mobil Toyota Alphard yang kini disita polisi. Rugi!
Awalnya Rika memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus MeMiles pada Senin 27 Januari 2020.
Perempuan kelahiran Jakarta Jakarta pada 7 April 1975 ini diperiksa selama kurang lebih 5 jam sejak pukul 09.25 WIB hingga pukul 14.15 WIB. Rika mendapat 41 pertanyaan dari penyidik. "Alhamdulillah, saya kan sebagai warga negara yang baik, saya lapor," kata Rika usai pemeriksaan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video Cucu Soeharto Akui Jadi Member MeMiles:
Rika telah menjadi member selama 6 bulan sejak Juli 2019. Rika juga telah mentop up uang beberapa kali dengan total Rp 3 miliar. "Kurang lebih (Rp 3 miliar), ada beberapa kali top up dengan besaran yang berbeda-beda. Member sejak Juli 2019," ujar Rika yang juga artis sinetron berjudul Putri Duyung ini.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Rika, Bontor Tobing, menegaskan kliennya merupakan korban MeMiles.
Menurut dia, Rika justru merugi bergabung dengan investasi bodong dengan 264 ribu nasabah ini. Dengan top up Rp 3 miliar, Rika hanya mendapat reward 2 mobil Toyota Alphard.
"Nggak ada (reward uang). Malah rugi. Rewardnya dua mobil dan sudah dikembalikan. Alphard dua sudah dikembalikan kemarin diserahkan sebagai itikad baik kepada penyidik," kata Bontor.