Komisi III Bandingkan Kasus Harun-Teroris, Firli: Kami Sudah Cari di 3 Lokasi

Komisi III Bandingkan Kasus Harun-Teroris, Firli: Kami Sudah Cari di 3 Lokasi

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 27 Jan 2020 14:33 WIB
Pimpinan KPK menemui pimpinan Komisi III DPR. Apa yang dibahas?
Ketua KPK Firli Bahuri (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Komisi III DPR mencecar KPK soal tersangka kasus suap Harun Masiku yang hingga kina belum tertangkap. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah mencari Harun Masiku ke 3 lokasi.

Awalnya, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Benny K Harman, merasa sedih KPK belum menangkap Harun Masiku dalam rapat dengar pendapat di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020). Benny membandingkan dengan pelaku terorisme yang cepat ditangkap.

"Maksud saya, Pak, masa seorang Masiku ini tidak bisa kita temukan, sedih saya. Kasus terorisme besar 3 x 24 jam gampang sekali dapatnya, masa Masiku aduh, kuman di seberang lautan bisa kita lihat, gajah di depan mata saya, nggak bisa aku lihat, masuk akal sebab gajahnya kegedean," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny mengatakan jangan sampai KPK terkesan lumpuh karena Harun Masiku belum ditangkap. Benny meminta, dengan kasus Harun Masiku, KPK dapat menunjukkan otonominya.

"Pak, tolonglah Masiku ini jangan terus disembunyikan, tangkap dia sudah, ya bisa saja Tuhan yang menyembunyikan dia atau setan yang sembunyikan Masiku, ya kan? Lalu mau siapa lagi? Jangan ada kesan Masiku dan partai penguasa lalu KPK lumpuh, ini adalah momentum KPK menunjukkan punya otonomi atau tidak, di bawah tekanan penguasa atau tidak," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menjawab cecaran Benny, Firli mengatakan KPK telah mendatangi 3 lokasi untuk mencari Harun Masiku. Menurut Firli, ada 3 lokasi yang didatangi pihaknya.

"Saya harus sampaikan, Masiku kita cari, Pak. Kenapa saya sampaikan itu, Pak? Anggota sudah bekerja, Pak, tapi memang tidak pernah kita ekspos. Tapi boleh saya sampaikan, anggota kita sudah bekerja dan mencari kurang lebih di 3 lokasi yang dimungkinkan," kata Firli.

Firli mengatakan KPK telah bergerak dari Sumatera hingga Indonesia bagian timur. KPK juga sudah meminta bantuan Polri untuk mencari Harun Masiku.

"Apakah itu ada di daerah di Indonesia timur, apakah itu di daerah Sumatera, sudah dilakukan, Pak, dan kawan-kawan juga sampai hari ini masih melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait misalnya kami sudah menerbitkan surat permintaan bantuan pencarian kepada Polri dan sekaligus penangkapan, Pak," sambungnya.

Simak Video "KPK Buru Harun Masiku Lintas Pulau"

[Gambas:Video 20detik]

Firli mengatakan KPK juga telah mendatangi rumah istri dan mertua Harun Masiku. Firli meminta semua pihak yang mengetahui keberadaan Harun Masiku mengabarkannya ke KPK.

"Kita sampai hari ini, saya nggak mau nyebut satu-satu, Pak, ini sudah terlalu banyak daerah yang didatengi oleh anggota, Pak. Jadi kalau ada bilang tempat istrinya, tempat mertuanya, tempat siapa, sudah kita datengi, Pak. Makanya saya katakan 'Kalau Anda tahu di mana tempatnya, kasih tahu saya, saya tangkap'," ujar Firli.

Firli meyakini tersangka korupsi pasti akan tertangkap. Dia pun meyakini Harun Masiku akan tertangkap, hanya tinggal menunggu waktu.

"Tapi saya yakin, Pak, pengalaman selama ini tidak ada kasus korupsi yang tidak tertangkap, karena mungkin dia berpikir saja, berpikir begini, Pak, berapa tahun ancamannya, berapa lama saya akan proses hukumnya, tapi itu kita tetap mencari yang bersangkutan, dan saya memiliki keyakinan saudara HM (Harun Masiku) itu akan tertangkap, kita tunggu waktunya saja, Pak," sebutnya.

Firli juga menjawab tudingan adanya yang menyembunyikan Harun Masiku. Jika benar ada yang menyembunyikan, Firli tak segan-segan akan menjerat orang tersebut dengan tuduhan menghalangi penyidikan.

"Kita upaya, Pak, keras, kerja keras, nanti kalau sudah tertangkap 'oh ternyata betul tidak ada yang menyembunyikan'. Jadi ini saya ingin menyampaikan juga ke Pak Harman tadi, jangan ada yang menyembunyikan," tutur Firli.

"Kalau ada yang menyembunyikan, kita tangkap juga yang menyembunyikan, karena itu menghambat, menghalang-halangi penyidikan, penuntutan, Pak, jadi nggak usah khawatir, kalau ada yang menyembunyikan, yang menyembunyikan pun akan kita kenakan pasal tertentu, karena disebut barang siapa menghalangi pasal 21," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads