Ketua KPK Memburu Harun Masiku: Seperi Cari Jarum Dalam Sekam

Ketua KPK Memburu Harun Masiku: Seperi Cari Jarum Dalam Sekam

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 27 Jan 2020 10:47 WIB
Ketua KPK terpilih Firli Bahuri (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Tersangka kasus suap Harun Masiku belum diketahui keberadaannya. Ketua KPK Firli Bahuri mengaku sudah melintasi pulau untuk mencari mantan caleg PDIP itu.

"Kami sudah cari. Semua wilayah yang ada indikasi ada tempat persembunyiannya, apakah di Sulawesi, apakah di Sumatera Selatan, sudah kita lakukan semua, tapi belum ada, belum ketangkap," kata Firli di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Dia menyebut pencarian itu tidak mudah. Namun dia meyakini pada akhirnya Harun akan tertangkap juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nyari orang itu nggak gampang memang ya, itu sama dengan cari jarum dalam sekam," kata Firli.

Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.

ADVERTISEMENT

Mengenai keberadaan Harun pun sempat ditanyakan penyidik KPK pada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat (24/1) lalu. Hasto saat itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang membelit Harun tersebut.

"Sama sekali tidak tahu karena partai tegaskan berulang kali melalui surat edaran tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, apalagi tindakan melanggar hukum," ujar Hasto setelah menjalani pemeriksaan di KPK saat itu.

Harun Oh Harun... Di Mana Kau Berada?:

[Gambas:Video 20detik]

(rfs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads