Pemprov DKI Jakarta mengatakan revitalisasi Monas tidak akan menghilangkan lahan parkir IRTI Monas dan Lenggang Jakarta. Pemprov DKI menegaskan revitalisasi itu tidak akan mengubah kawasan Monas secara total.
"Mengenai parkir IRTI dan Lenggang Jakarta, fungsi parkir, dan fungsi kaki lima kita tetap kita pertahankan," ujar Sekda Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saefullah mengatakan lahan parkir akan ditempatkan di sisi pohon. Menurutnya kawasan Monas juga akan dilakukan penghijauan.
"Kan nanti bisa pohon-pohonnya itu bisa didesain bertambah. Kan tempat parkir itu tidak harus gurun, tidak harus konblok, tidak harus bebatuan, nanti di sisi-sisi tertentu kita tanami pohon-pohon penghijauan tapi fungsi parkirnya masih ada," ungkapnya.
Saefullah menyadari lahan parkir di Jakarta terbilang minim. Dia menegaskan lahan parkir IRTI dan pedagang kaki lima di Lenggang Jakarta akan tetap dipertahankan.
"Kita tahu bahwa fungsi parkir di Jakarta di sudut manapun memang kurang. Karena itu kita punya analisis dampak lingkungan setiap suatu pembangunan itu tetap kita hitung. Jadi tetap kita pertahankan ya kaki lima dan fungsi parkirnya," jelas Saefullah.
Tonton juga video Dituding PSI Abal-abal, Kontraktor Revitalisasi Monas Buka Suara:
Lebih lanjut, Saefullah mengatakan proses revitalisasi Monas akan patuh pada Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. Dia meminta semua pihak untuk sabar menunggu revitalisasi itu selesai.
"Kita tetap merujuk pada Keppres 25 tahun 1995 jadi tidak ada yang diubah total. Garis-garis sepadan masih mengikuti keppres. Ini masih proses. Saya berharap semua pihak bisa menunggu sampai pekerjaaan ini selesai. Di akhir Februari sorry di tengah Februari. Nanti kita lihat kita kritisi, kita observasi, kita nikmati bersama di situ," pungkasnya.