Sidang Vonis Habil Marati Kasus Senjata Api Ilegal Ditunda

Sidang Vonis Habil Marati Kasus Senjata Api Ilegal Ditunda

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 24 Jan 2020 15:27 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Sidang vonis terhadap pengusaha Habil Marati terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam batal digelar. Sidang vonis diundur minggu depan.

"Iya betul (diundur). Senin besok," ujar Jaksa penuntut umum (JPU) Permana saat dihubungi, Jumat (24/1/2020).

Berdasarkan jadwal sidang, vonis seharusnya dilakukan hari ini. Namun Permana menyebutkan pengunduran sidang dilakukan karena hakim belum siap dengan putusannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hakim belum siap dengan putusannya, karena ada dua sidang," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Habil dituntut 2 tahun 6 bulan penjara atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam. JPU menilai Habil Marati membantu memberikan uang untuk membeli senjata api dan peluru tajam.

ADVERTISEMENT

"Tuntutannya 2,5 tahun penjara," kata JPU Permana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Perbuatan Habil diyakini JPU bersalah melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 ayat (1) KUHP. Habil memberikan uang SGD 15 ribu atau setara Rp 153 juta kepada Kivlan Zen melalui Helmi Kurniawan alias Iwan.

Adapun senjata yang dibeli sebagai berikut:
- 1 pucuk senjata api jenis revolver merek Taurus kaliber 38 mm
- 1 pucuk senjata api laras pendek jenis Mayer warna hitam kaliber 22 mm
- 1 pucuk senjata api laras pendek jenis Revolver kaliber 22 mm beserta 4 butir peluru
- 1 pucuk senjata api laras panjang rakitan kaliber 22 mm.

Simak Video "Kivlan Zen Minta Dibebaskan dari Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal"

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads