Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II, RJ Lino, diperiksa KPK. Dia mengaku senang kembali dipanggil KPK setelah empat tahun menunggu.
"Jadi pertama saya terima kasih setelah menunggu 4 tahun akhirnya saya dipanggil ke sini lagi. Saya berharap proses ini menjelaskan status saya, terakhir ke sini Februari 2016. Ini empat tahun," kata RJ Lino setelah diperiksa KPK di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Dia berharap pemanggilan ini bisa memperjelas statusnya dalam kasus tersebut. Dia juga mengungkit keberhasilannya selama menjabat Direktur Utama PT Pelindo II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin katakan satu hal ya, saya masuk Pelindo II itu asetnya Rp 6,4 triliun, waktu saya berhenti aset Pelindo itu Rp 45 triliun, artinya saya bikin kaya perusahaan itu berapa kali lipat itu," ucapnya.
Dalam catatan detikcom, Lino terakhir dipanggil KPK pada 5 Februari 2016. Selang 4 tahun kemudian Lino kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Hari ini Lino diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga 21.48 WIB. Meski diperiksa sebagai tersangka, Lino belum juga ditahan KPK.