Ketua Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) Andy M Shaleh ditetapkan sebagai tersangka karena memasang spanduk 'Tolak Bioskop Dekat Masjid' di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur. Apa motif Andy memasang spanduk bernada provokatif itu?
"Pengakuannya menyangkut masalah ekonomi, katanya ada perjanjian lama dengan masyarakat setempat. Ini menurut pribadi yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Meski demikian, polisi tidak percaya begitu saja terhadap keterangan tersangka. Polisi masih akan mendalami keterangan Andy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan kita dalami terus," imbuhnya.
Sebelumnya, spanduk itu viral di media sosial. Spanduk itu dipasang di kawasan PGC, pada Kamis (16/1).
"GOIB: Ikutilah Aksi Demo Bela Agama Islam dan Pribumi Menolak Bioskop XXI Dekat Masjid As-Sinah di PGC. Aksi Demo Pada HAri: Jumat, 17 Januari 2020, JAM: 13.00 WIB (Setelah Sholat Jumat). Bareng-bareng Usir Cina-Cina Brengsek dari Cililitan," demikian tulisan di spanduk tersebut.
Saat itu, polisi langsung mendatangi rumah Andy. Andy pun mengaku bersalah dan akhirnya meminta maaf atas pemasangan spanduk tersebut. Andy juga telah menyerahkan kepada polisi sejumlah spanduk dan brosur yang belum dia sebar.
Kabag Binops Ditreksrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan pihaknya saat itu bertindak cepat untuk mengantisipasi agar pemasangan spanduk itu tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Situasi Jakarta yang saat ini sudah kondusif. Jangan sampai ternoda dengan hal-hal yang sifatnya provokasi. Artinya, Krimum dengan tegas-cepat mengungkap dalam rangka mengantisipasi jangan sampai hal-hal demikian tersebar luas di masyarakat mengganggu kamtibmas di Jakarta ini," kata Pujiyarto.
Saat ini Andy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Polisi juga menahan Andy dalam kasus itu.