Seorang pemuda di Pidie, Aceh, berinisial M (26) ditangkap polisi setelah membawa lari anak di bawah umur dari pesantren. Pelaku membawa korban berusia 15 tahun ke sebuah losmen.
"Pelaku menjemput korban ke pesantren dan dia mengaku sebagai paman korban. Petugas piket pesantren kemudian memanggil korban," kata Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Eko Rendi Oktama saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (23/1/2020).
Menurut Eko, pelaku M mendatangi pesantren korban di Kabupaten Pidie pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku saat itu mengaku kepada petugas piket ingin mengajak korban ke acara pesta keluarga.
Petugas piket pesantren memberi izin sehingga keduanya keluar. Sehari berselang, keluarga korban datang ke pesantren untuk menitipkan makanan kepada korban.
Namun, setelah dicari, korban tidak ditemukan di pesantren. Beberapa teman korban memberi tahu pihak keluarga bahwa korban keluar dari pesantren sehari sebelumnya.
Simak Juga Video "Puluhan ABG Pelaku Balap Liar di Palangka Raya Kocar-kacir saat Disergap Polisi"