Hakim Tanya ke Zumi Zola: Rahima Itu Siapa? Kok Berani Sekali Minta Proyek

Hakim Tanya ke Zumi Zola: Rahima Itu Siapa? Kok Berani Sekali Minta Proyek

Ferdi Almunanda - detikNews
Kamis, 23 Jan 2020 13:17 WIB
Eks Gubernur Jambi Zumi Zola (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jambi -

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola kembali dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jambi dalam sidang uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018. Zumi hadir untuk menjadi saksi dari tiga mantan anggota DPRD Jambi yang kini menjadi terdakwa, yaitu Supardi, Elhelwi, dan Gusrizal.

Dalam sidang lanjutan itu, Zumi dicecar pertanyaan oleh jaksa KPK atas persoalan bagi-bagi uang kepada anggota Dewan untuk mengesahkan RAPBD Jambi 2017-2018.

Zumi bahkan ditanya oleh jaksa KPK terkait adanya nama Rahima, istri Gubernur Jambi Fachrori Umar, yang tercantum dalam BAP Zumi. Zumi ditanya soal adanya permintaan proyek pembangunan di Kabupaten Bungo, Jambi, ketika masih menjabat Gubernur Jambi.


"Ada pada saat itu ia (Rahima) meminta proyek kepada saya. Tetapi tidak saya berikan permintaan proyek pembangunan itu," ujar Zumi di sidang Tipikor Jambi, Kamis (23/1/2020).

Nama anggota DPRD 2014-2019 Rahima itu kembali mencuat di persidangan saat Zumi menjadi saksi kembali di sidang RAPBD Jambi tersebut. Majelis hakim pengadilan ingin memperkuat data atas persoalan nama anggota Dewan yang berani meminta proyek saat Zumi menjabat Gubernur Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak Video "Zumi Zola Jadi Saksi Kasus Suap Pengesahan APBD Jambi"

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]


"Saudara Rahima itu siapa? Apa jabatannya pada saat itu? Kok berani sekali dia minta-minta proyek kepada Saudara," tanya ketua hakim Morailam Purba kepada Zumi.

"Rahima itu adalah anggota Dewan. Ia dari Fraksi Demokrat saat itu. Dan kini ia (Rahima) merupakan istri Gubernur Jambi Fachrori Umar," kata Zumi menjawab pertanyaan majelis hakim.


Selain adanya persoalan minta-minta proyek oleh Rahima. Zumi kembali ditanya adanya pembagian uang Rp 200 juta kepada seluruh anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 untuk pengesahan RAPBD Jambi.

Selain Zumi Zola, kasus itu menjerat mantan Sekda Jambi Erwan Malik, yang kini sudah menjadi napi di Lapas Jambi, lalu Joefandi Jusman alias Asiang, yang kini telah divonis 2,5 tahun penjara, serta mantan anggota Dewan Jambi Supriono.

Halaman 2 dari 2
(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads