Dalam sidang lanjutan itu, Jaksa KPK sempat membahas persoalan aliran uang ketok palu Jambi yang diterima oleh mantan anggota dewan tersebut. Bahkan Jaksa juga sempat mengkonfortir antara Rahima dengan salah satu kontraktor bernama Muhammad Imanudin alias Iim terkait uang sebesar Rp 200 juta yang diberikan Iim kepada Rahima.
Di persidangan, saksi, Muhammad Imanuddin sempat mengatakan pernah menyerahkan uang ke Rahima pada awal Januari 2017 lalu. Pemberian uang itu disebut Iim sebagai perintah dari salah satu orang kepercayaan Zumi Zola yaitu Apif Firmansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu diberikan Iim kepada Rahima sekitar satu minggu lebih dulu dibandingkan anggota dewan lainnya berdasarkan perintah Apif.
Sementara itu, Rahimah saat ditanya Jaksa KPK sempat menyangkal atas pemberian uang Rp 200 juta itu. Ia juga menyebut bahwa tidak mengenal sama sekali dengan Iim.
"Tidak benar, saya tidak pernah menerima uang itu. Iim juga saya tidak kenal, kalau Apif saya kenal,'' kata Rahima dipersidangan.
Persoalan Rahima itu tidak hanya disitu saja, pada 14 Januari 2020 lalu, mantan gubernur Jambi, Zumi Zola juga sempat membeberkan kepada jaksa KPK saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang uang ketok palu RAPBD Jambi.
Disitu, Zola menyebut bahwa Rahima juga pernah meminta proyek pembangunan di Provinsi Jambi kepada dirinya pada saat ia menjabat sebagai Gubernur Jambi. Namun permintaan proyek pembangunan yang disebut Zola itu, tidak diberikan kepada Rahima.
Rahima diperiksa untuk beberapa kalinya oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jambi atas kasus uang ketok palu RAPBD Jambi tersebut. Sebelumnya pada 17 Desember 2019 lalu, Rahima juga hadir bersama 12 mantan anggota DPRD Jambi sebagai saksi dalam kasus suap RAPBD Jambi 2017-2018 itu.
Rahima diperiksa dengan beberapa mantan anggota DPRD Jambi, diantaranya Emi Nopisah, Supardi Nurzain, M. Juber, Popriyanto, Gusrizal, Zainul Arfan, Elhelwi, Meli Hairiya, Mesran, Luhut Silaban serta Hilallatil Badri yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Sarolangun periode 2017-2022.
Bahkan kini Rahima juga kembali menjabat sebagai anggota DPRD Jambi setelah terpilih dalam pemilihan Legislatif 2019. Rahima maju melalui Partai Nasdem setelah mundur dari Partai Demokrat.
Adapun saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK pada sidang tadi yaitu, Hasim Ayub, Wiwid Ishwara, Muhammad Khairil, Bustami Yahya, Yanti Maria, Nurhayati, Suliyanti, dan Edmon. Kemudian Abdul Salam Haji Daud, Muntalia, Sainuddin, Eka Marlina, Hasan Ibrahim, Syopian, Mauli, Budiyako, Kusnindar, Muhammad Imadudin, Paud Syakarin, Hasanudin serta Hilatil Badri yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Sarolangun Jambi.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini