Incar Posisi Kejagung, PKS Hanya Ingin Tagih Janji SBY-JK

Incar Posisi Kejagung, PKS Hanya Ingin Tagih Janji SBY-JK

- detikNews
Sabtu, 26 Nov 2005 13:12 WIB
Jakarta - Sejumlah personel Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginginkan PKS bisa mengisi kursi Jaksa Agung. Permintaan ini bukanlah karena PKS ingin meminta jatah kursi lebih, tapi hanya menagih kontrak politik dengan SBY-JK sebelum Pilpres II berlangsung. "Dalam kontrak politik dicantumkan PKS akan mendapatkan 4 posisi di kabinet. Tetapi dari kontrak politik itu kita baru diberi 3 posisi," kata Ketua Dewan Syuro DPP PKS KH Hilmi Aminuddin di sela-sela Musyawarah Majelis Syuro di Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2005). Hingga saat ini, kata Hilmi, tiga posisi yang sudah didapatkan adalah Menteri Pertanian, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), dan Menteri Perumahan Rakyat. "Jadi masih ada kosong satu," ujar Hilmi. Menteri Pertanian diduduki oleh Anton Apriantono, Menpora didudki Adhyaksa Dault, dan Menteri Perumahan Rakyat diduduki Yusuf Asyari. Hilmi membenarkan bahwa kader-kader di Majelis Syuro telah mengusulkan sejumlah kader PKS untuk menjadi Jaksa Agung terkait rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat. Tapi, usulan ini hanya untuk mengingatkan tentang kontrak politik yang telah disepakati sebelumnya. "Untuk itu, dalam musyawarah ini diputuskan dibentuk Tim Optimalisasi Partisipasi terhadap Pemerintah dan akan segera dilaporkan ke majelis syuro," kata dia. Sebelumnya, bersamaan dengan menggaungnya reshuffle kabinet, PKS mengusulkan dua calon untuk duduk di jabatan Jaksa Agung. Kedua calon itu adalah mantan Sekjen Dephutbun Soeripto dan pengacara terkenal Arif Surowidjojo. Posisi Kejagung diincar, karena selama ini Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dinilai belum melakukan gebrakan dalam menangani kasus hukum. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini