Polisi masih menyelidiki kasus mahasiswi UIN Alauddin Makassar, Asmaul Husna (21), yang dibunuh kekasihnya, Andi Ridhayatul Khaer. Ridhayatul dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Tante korban, Mardini (41) mengungkap Asmaul Husna pernah curhat kepada dua orang seniornya bahwa korban diperkosa oleh Ridhayatul meski hubungan keduanya sebagai kekasih. Mardini mengindikasikan hubungan yang menyebabkan korban hamil tidak didasari suka sama suka.
Salah satu senior korban, Ibo Saransi (25) membenarkan pengakuan Mardini. Ibo mengaku sempat menerima pesan WhatsApp dari korban pada 27 Agustus 2019 silam. Saat itu korban mengaku diperkosa tersangka Ridhayatul hingga akhirnya hamil.
"Tanggal 27 Agustus itu saya masih di Malang sama temanku. Na chat Kak Asma bilang 'Kak, nakasi beginika Ridho (dugaan korban diperkosa oleh tersangka)," ujar Ibo Saransi saat berbincang dengan detikcom di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata, Gowa, Rabu (22/1/2020).
Ibo mengatakan dugaan pemerkosaan itu berawal saat Asma hendak mengklarifikasi kepada tersangka soal adanya orang ketiga dalam hubungan mereka. Sehingga tersangka saat itu meminta korban datang ke rumah tersangka di wilayah Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.
![]() |
"Di Antang rumahnya. Ke sana mi Asma. Tapi ini Ridho di dalam ki tidur, di luar ki Asma. Assalamualaikum ji terus, tapi ndag menyahutki," ujar Ibo Saransi.
"Ini Asma niatnya mau pergi kasi bangun, mau ajak bicara baek-baek, tapi ini Ridho tiba-tiba bangunki, baru pergi kunci, situmi (dugaan pemerkosaan terjadi sebagaimana pengakuan korban)," imbuh Ibo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Juga Video "Pembunuh Mahasiswi di Bengkulu Coba Bunuh Diri Saat Ditangkap"
Ibo menjelaskan pengakuan korban bahwa dugaan pemerkosaan itu diawali tersangka dengan cara melakukan kekerasan terhadap korban.
"Di situ chatnya nabilang 'langsung nakunci pintu kak, baru tiba-tiba nacekik ka', maksud na nasiksa secara fisik apa, na tempeleng," ujar Ibo.
"Yang saya ingat sekali itu ada katanya dikasi begini tangannya (dikunci), baru dikasi menghadap ke belakang, baru dipaksa buka bajunya lah, dipaksa buka kerudungnya," Imbuh Ibo.
Selain menceritakan pengakuan itu kepada Ibo, korban juga disebut pernah menceritakan pengakuannya kepada salah satu seniornya yang berada di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ibo pun sependapat dengan keluarga korban agar polisi menjerat korban dengan pasal berlapis.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu, 14 Desember 2019, warga Perumahan Citra Elok geger oleh penemuan mayat Asmaul Husna (21) dengan wajah tertutup bantal. Korban yang tinggal di rumah tantenya itu ditemukan oleh sepupu korban, Satriani, yang lantas memberi tahu Miftahul Nur, sepupu lelaki korban.
Polisi yang mendatangi lokasi kejadian lantas melakukan olah TKP. Pacar korban, Ridhayatul alias Ridho, juga datang ke lokasi. Polisi lalu membawa Ridho ke Polsek Manggala untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Saat itu Ridho mengaku sebagai pembunuh korban. Ridho juga mengakui membunuh korban karena terlibat perdebatan soal kondisi korban yang sedang berbadan dua.