Aji Saputra, spesialis pencurian ban mobil di jalan lintas timur (jalintim) Sumatera di Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap. Bahkan, Aji dan komplotannya pun pernah menggasak ban mobil yang parkir di kantor polisi.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, menyebut Aji ditangkap Senin (20/1) di Jalan Makrayu, Ilor Barat I Kota Palembang. Dari pelaku diamankan 2 ban serep hasil curian.
"Pelaku ditangkap Unit 3 dipimpin Kompol Junaidi, Senin 20 Januari lalu di Ilir Barat I. Aji adalah satu dari tiga pelaku spesialis pencurian ban mobil yang sudah membuat resah sopir lintas," terang Suryadi kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
Dikatakan Suryadi, ban-ban hasil curian itu dicuri saat mobil terparkir di rumah makan dan pinggir jalan. Satu buah ban hasil dari curian dijual bervariasi antara Rp 1,5-3 juta tergantung kondisi ban.
"Kalau ban dalam keadaan bagus dan ada velgnya itu mahal, bisa sampai Rp 3 juta. Aksi ini sudah dilakukan sejak lama, para pelaku beraksi bisa mendapatkan 3 atau 4 ban dalam semalam," katanya.
Sebelum beraksi, para pelaku bahkan ada yang sengaja menyewa mobil minibus dan pikap. Ban mobil hasil curian selanjutnya diangkut untuk dijual cepat.
Simak Juga Video "Aldi Taher Cari Istri yang Siap Dampingi Dirinya di Pilkada 2020"